Setelah Solo, Giliran APBD Pontianak Kolaps Gegara COVID-19

Senin, 22 Juni 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Penanganan COVID-19 di Indonesia membuat sejumlah daerah menggolontarkan dana yang sedikit. Akibatnya, banyak daerah yang APBD-nya mengalami kolaps.

Setelah terjadi di Solo, kini giliran APBD Pemkot Pontianak tahun 2020, mengalami defisit sebesar Rp470 miliar dari total sebesar Rp1,8 triliun dampak dari pandemi COVID-19.

Baca Juga

APBD Kolaps, Pemkot Solo Tegaskan Hanya Sanggup Bayar Gaji ASN

"Kami dalam waktu dekat akan melakukan pembahasan perubahan anggaran bersama DPRD Kota Pontianak, sebagai salah satu solusi dalam mengatasi defisit APBD yang jumlahnya sampai sekitar Rp470 miliar itu," ucap Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin (22/6)

Ia menjelaskan, salah satunya upaya yang dilakukan Pemkot Pontianak dalam mengatasi defisit anggaran tersebut, yakni melakukan penghematan, seperti tidak ada perjalanan dinas bagi kepala OPD, dan melakukan penghitungan ulang atas APBD perubahan bersama DPRD Kota Pontianak.

"Mudah-mudahan dengan mulai bergeraknya sektor perhotelan, restoran dan rumah makan, maka sektor pajak mulai meningkat yang sebelumnya dalam tiga bulan terakhir sangat turun sekali," ujarnya dilansir Antara

Dia berharap, dengan normal baru ini, maka ekonomi mulai bergerak, sehingga PAD (pendapatan asli daerah) juga mengalami pemasukan atau peningkatan, seperti di sektor pajak hotel, restoran, parkir dan lainnya, sehingga bisa mengurangi defisit anggaran tersebut.

 Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono

Edi mencontohkan, setiap bulannya, Pemkot Pontianak dari sektor pajak hiburan saja, bisa mendapatkan sekitar Rp2 miliar/bulannya, tetapi dampak pandemi COVID-19, di bulan Maret 2020, pihaknya hanya mendapat Rp100 juta saja.

"Bahkan di bulan April 2020, tidak ada sama sekali pemasukan di sektor pajak hiburan tersebut, dan itu hanya disektor pajak hiburan, di sektor lain juga berdampak yang sama," pungkasnya.

Sehingga, menurut dia, Pemkot Pontianak melakukan penghematan di semua sektor, seperti tidak ada perjalanan dinas, belanja infrastruktur, dan belanja barang dan jasa yang dilakukan pengurangan masing-masing sebesar 50 persen.

Baca Juga

Kepala Daerah Ngeluh APBD-nya Kolaps, Pengamat: Harusnya Bersyukur

Selain itu, menruut dia, hari ini dirinya bersama kepala OPD di lingkungan Pemkot Pontianak melakukan evaluasi terhadap program-program OPD, baik yang sudah dilaksanakan dan belum di masa pandemi COVID-19.

Tentunya, menurut dia, pihaknya tetap mengacu kepada kemaksimalan pelayanan publik dan tetap melakukan atau menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan