Setelah Penangkapan para Perusuh, Polda Metro Bantah Rumor Incar para Pendemo untuk Dipidana
Selasa, 16 September 2025 -
MERAHPUTIH.COM - POLDA Metro Jaya menegaskan penangkapan yang dilakukan dalam peristiwa kerusuhan beberapa waktu lalu bukan menyasar para pendemo. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Brigjen Ade Ary Syam Indradi menekankan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tetap dijamin dan dihormati, selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Mereka yang kami pidanakan ialah perusuh, perusak, pembakar, pengganggu ketertiban umum yang menyebabkan adanya gangguan pidana yang merugikan orang lain,” ujar Ade Ary dalam keteranganya di Jakarta, Selasa (16/9).
Ade Ary menegaskan proses penyidikan terhadap para tersangka kerusuhan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penyidikan dilakukan secara hati-hati, cermat, dan tentu mengedepankan prinsip proporsional, profesional, transparan, dan akuntabel.
“Sekarang sudah masuk tahap penyidikan karena sudah ada tersangka yang ditahan,” ungkapnya.
Baca juga:
Penyidik, kata dia, masih terus mencocokkan keterangan saksi dengan tersangka, barang bukti, serta lokasi kejadian guna mendapatkan gambaran utuh peristiwa yang terjadi. “Saat ini penyidik terus bekerja, dan dalam waktu dekat akan dilakukan rilis resmi,” tambahnya.
Saat menanggapi adanya keterlibatan anak-anak dalam aksi beberapa waktu lalu, Ade Ary menjelaskan sebagian dari mereka diamankan untuk keselamatan karena tidak ada pendampingan orang dewasa.
“Anak-anak itu kami amankan untuk dicegah agar tidak berada di lingkungan yang membahayakan. Banyak yang terpengaruh oleh provokasi dari media sosial dan pihak yang tidak bertanggung jawab," kata jenderal bintang satu Polri ini.(knu)
Baca juga: