Setelah Luhut, Giliran Haris Azhar Bakal Diperiksa Polisi

Senin, 04 Oktober 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar.

Ia bakal diperiksa dalam kasus perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.

"Sedang kami rencanakan untuk mengundang interview terlapor, mudah-mudahan minggu depan bisa terlaksana untuk kita undang Saudara HA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus wartawan di Jakarta, Senin (4/10).

Baca Juga:

Setelah Luhut, Kini Giliran Haris Azhar dan Fatia Kontras Bakal Dimintai Keterangan

Menurut Yusri, penyelidik masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan menganalisis bukti-bukti yang ada.

Sebelumnya, Luhut sebagai pelapor sudah diperiksa Polisi.

Sebagai informasi, Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulida dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Rabu (22/9) lalu.

Menko Marves Luhut Panjaitan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Menko Marves Luhut Panjaitan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Laporan tersebut tercacat dalam bukti laporan polisi dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

"Yang dilaporkan itu Haris dan Fatia," kata Luhut di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Komando Kapolri, Polda Metro Bakal Pertemukan Luhut dengan Haris Azhar dan Fatia

Dalam pemeriksaan sebagai pelapor pada Senin (27/9) lalu, Luhut membantah tuduhan Haris Azhar dan Fatia yang menyebut dirinya terlibat bisnis tambang emas di Papua.

"Saya tidak sama sekali ada bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi dibilang untuk pertambangan-pertambangan itu kan berarti jamak. Itu saya enggak ada," kata Luhut di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9). (Knu)

Baca Juga:

Dituding Punya Bisnis di Papua, Luhut: Biarlah Dibuktikan di Pengadilan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan