Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Setara Institute Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Penyadapan terhadap Hak Warga Negara

Dwi Astarini - 2 jam, 47 menit lalu

MERAHPUTIH.COM – KETUA Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mengingatkan pentingnya perlindungan hak privasi warga negara dalam penggunaan perangkat penyadapan oleh aparat penegak hukum. Ia menilai pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden menjadi momentum untuk memperkuat jaminan kebebasan sipil dan mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Hendardi mengatakan dugaan penyadapan ilegal tersebut tidak hanya menjadi persoalan yang melibatkan pejabat negara, tetapi juga membuka ruang evaluasi terhadap penggunaan instrumen penegakan hukum yang memiliki kewenangan luar biasa.


“Jika benar instrumen formal penegakan hukum, termasuk perangkat penyadapan milik negara, digunakan untuk kepentingan di luar hukum, kita sedang menyaksikan bentuk pembajakan kewenangan negara yang sangat berbahaya,” kata Hendardi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/11).


Menurut Hendardi, penggunaan perangkat penyadapan yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan kerentanan bagi masyarakat luas. Kelompok masyarakat sipil, aktivis, jurnalis, pembela HAM, dan pihak-pihak yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah dapat berada dalam posisi yang rentan terhadap penyalahgunaan kewenangan.

Baca juga:

Istana Waspada usai Kasus Penyadapan Prabowo, Mensesneg Minta Polri Transparan

“Jika Presiden pun dapat menjadi sasaran, masyarakat biasa, aktivis, pembela HAM, jurnalis, dan kelompok kritis berada pada posisi yang lebih rentan penyalahgunaan kewenangan dan perangkat formal penegakan hukum,” ujarnya.


Ia menilai kewenangan penyadapan harus disertai mekanisme pengawasan yang memadai agar tidak digunakan untuk kepentingan di luar hukum. Hendardi juga meminta agar pengusutan kasus tersebut dilakukan secara menyeluruh. Penyidik perlu mengungkap pihak yang memerintahkan, mengetahui, maupun memfasilitasi dugaan penyadapan, serta tujuan operasi tersebut.


Menurut dia, setiap dugaan keterlibatan pihak lain harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif dan akuntabel. Hendardi mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan jajaran Bareskrim dalam mengungkap perkara tersebut. Ia berharap penanganan kasus ini menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme kepolisian dan meningkatkan kepercayaan publik.


“Pesan paling penting dari kasus ini sangat benderang. Perangkat bernegara tidak boleh menjadi alat untuk memata-matai, mengintimidasi, dan mengendalikan warga negara demi kepentingan kekuasaan politik,” kata Hendardi.


Ia menegaskan penguatan perlindungan hak privasi dan kebebasan sipil harus menjadi bagian dari transformasi penegakan hukum di Indonesia.(knu)

Baca juga:

SETARA Institute Dorong Penguatan Pengawasan Penggunaan Kewenangan Penyadapan





Baca Artikel Asli