SETARA Institute Dorong Penguatan Pengawasan Penggunaan Kewenangan Penyadapan

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
SETARA Institute Dorong Penguatan Pengawasan Penggunaan Kewenangan Penyadapan

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi / dok SETARA Institute

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM – KETUA Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendorong penguatan mekanisme pengawasan terhadap penggunaan kewenangan penyadapan oleh aparat penegak hukum. Menurut dia, pengawasan yang efektif diperlukan untuk memastikan kewenangan tersebut dijalankan sesuai hukum dan tidak mengancam hak-hak warga negara.

Hal itu disampaikan Hendardi setelah adanya pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden yang melibatkan sejumlah pejabat kepolisian. Hendardi menilai kasus tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi mekanisme pengawasan eksternal terhadap institusi kepolisian, termasuk peran DPR dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).


“Bagaimana mekanisme pengawasan terhadap kewenangan luar biasa yang dapat mengancam privasi, kebebasan sipil, dan hak-hak warga negara?” kata Hendardi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/11).

Baca juga:

Polri Tetapkan Irjen SU sebagai Tersangka, Ini Dugaan Perannya dalam Kasus Penyadapan


Ia menilai DPR, khususnya Komisi III, memiliki peran penting dalam memastikan penggunaan perangkat penyadapan oleh kepolisian berjalan sesuai ketentuan. Menurut Hendardi, pengawasan terhadap kewenangan aparat penegak hukum perlu dilakukan secara substantif dan berkelanjutan, bukan hanya ketika muncul persoalan yang menjadi perhatian publik.

“DPR tidak boleh hanya berisik ketika ada kepentingan politik, tetapi diam ketika instrumen negara diduga disalahgunakan,” ujarnya.


Selain DPR, Hendardi juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap peran Kompolnas dalam mengawasi institusi dan kinerja kepolisian. Ia berharap fungsi pengawasan eksternal Kompolnas dapat diperkuat agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap akuntabilitas Polri.


Dalam kesempatan yang sama, Hendardi turut menyampaikan pandangannya mengenai komunikasi pemerintah terkait dengan perkara tersebut. Ia menilai penjelasan mengenai proses penyidikan sebaiknya disampaikan aparat penegak hukum yang menangani perkara.

Hendardi mengkritik konferensi pers Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang dinilainya terlalu jauh masuk ke ruang penjelasan perkara. “Biarkan Polri bekerja dan bertanggung jawab secara profesional. Jangan sampai konferensi pers pejabat pemerintah justru mendahului pembuktian hukum dan mengaburkan independensi penyidikan,” katanya.

Hendardi menegaskan, penguatan pengawasan dan independensi penyidikan merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Ia berharap pengungkapan kasus dugaan penyadapan Presiden dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap penggunaan kewenangan negara.(knu)

Baca juga:

Kasus Penyadapan Presiden, Pemerintah Disarankan Bentuk Lembaga Independen Pengawas Intersepsi



#Penyadapan #Kasus Penyadapan #Penyadapan Presiden Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
SETARA Institute Dorong Penguatan Pengawasan Penggunaan Kewenangan Penyadapan
Pengawasan yang efektif diperlukan untuk memastikan kewenangan tersebut dijalankan sesuai hukum dan tidak mengancam hak-hak warga negara.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
SETARA Institute Dorong Penguatan Pengawasan Penggunaan Kewenangan Penyadapan
Indonesia
Polri Tetapkan Irjen SU sebagai Tersangka, Ini Dugaan Perannya dalam Kasus Penyadapan
Polri menetapkan mantan Kadiv TIK Irjen SU sebagai tersangka keempat kasus dugaan penyadapan ilegal Presiden. Ia diduga menyetujui penghapusan hasil sadapan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 November 2026
Polri Tetapkan Irjen SU sebagai Tersangka, Ini Dugaan Perannya dalam Kasus Penyadapan
Indonesia
Kasus Penyadapan Presiden, Pemerintah Disarankan Bentuk Lembaga Independen Pengawas Intersepsi
Pemerintah perlu membangun sistem pengawasan yang memastikan kewenangan intersepsi komunikasi tidak digunakan secara sewenang-wenang.
Dwi Astarini - Kamis, 05 November 2026
Kasus Penyadapan Presiden, Pemerintah Disarankan Bentuk Lembaga Independen Pengawas Intersepsi
Tekno
Ponsel Diduga Disadap? Jangan Panik, Ikuti 7 Langkah Pertama untuk Melindungi Data Pribadi
HP diduga disadap? Jangan panik. Kenali 7 langkah mengamankan ponsel, mengganti kata sandi, memeriksa aplikasi, hingga melindungi data pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 November 2026
Ponsel Diduga Disadap? Jangan Panik, Ikuti 7 Langkah Pertama untuk Melindungi Data Pribadi
Indonesia
Gerindra Akui Istana Kebobolan dalam Kasus Penyadapan Prabowo
Menurut Sugiono, tindakan tersebut merupakan persoalan serius yang perlu diusut tuntas.
Dwi Astarini - Kamis, 05 November 2026
Gerindra Akui Istana Kebobolan dalam Kasus Penyadapan Prabowo
Indonesia
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tidak khawatir terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang menyeret tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Arahan ke Kapolri: Ungkap Tuntas Penyadapan, jangan Ditutupi
Prabowo meminta agar proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, secara objektif, dan transparan.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Presiden Prabowo Beri Arahan ke Kapolri: Ungkap Tuntas Penyadapan, jangan Ditutupi
Indonesia
Penyadapan Presiden Terkuak, Watimpres Minta Keamanan Komunikasi Presiden Diperkuat
Bamsoet menilai keamanan komunikasi kepala negara merupakan bagian penting dari keamanan nasional.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Penyadapan Presiden Terkuak, Watimpres Minta Keamanan Komunikasi Presiden Diperkuat
Indonesia
Mensesneg Ungkap Pemerintah Pertanyakan Motif Penyadapan Prabowo, Sebut Bisa Bahayakan Negara
Mensesneg, Prasetyo Hadi, mempertanyakan motif penyadapan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 04 November 2026
Mensesneg Ungkap Pemerintah Pertanyakan Motif Penyadapan Prabowo, Sebut Bisa Bahayakan Negara
Indonesia
Penyadapan Presiden, Bambang Soesatyo Minta Sistem Pengawasan Dibenahi
Perkara ini tidak boleh hanya berhenti pada penindakan terhadap individu yang diduga terlibat.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Penyadapan Presiden, Bambang Soesatyo Minta Sistem Pengawasan Dibenahi
Bagikan