Seratus Napi Pekanbaru yang Kabur Masih Belum Ditangkap
Jumat, 29 Desember 2017 -
MerahPutih.Com - Sejak kabur pada Mei 2017, sekitar 100 lebih tahanan Rutan Kelas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru belum bisa ditangkap pihak kepolisian. Dari 448 napi yang kabur, hanya 323 orang yang ditangkap dan menyerahkan diri.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto menyatakan pihaknya masih terus memburu para napi yang masih berkeliaran usai kabur saat hendak menunaikan salat Jumat itu.
"Yang masih kabur sebagian kasus narkotika dan obat-obatan terlarang. Ini tentu menggunakan jaringannya, hasil sementara teknologi sebagian besar ada di Aceh dan Medan, tak menutup kemungkinan ada yang sudah keluar Indonesia," kata Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto di Pekanbaru, Jumat (29/12).
Dia mengatakan tim masih bergerak memburu sekitar 110 lebih dari awalnya 478 yang kabur. Pihaknya mengaku kesulitan untuk menutup pergerakan para tahanan karena masalah data yang masih bermasalah.
Kombes Susanto sebagaimana dilansir Antara mengatakan untuk menetapkan seseorang menjadi Daftar Pencarian Orang harus dibuka dulu berkas penyidikannya. Masalahnya ada penyidik yang sudah pensiun sehingga tidak diperoleh foto dan datanya.
"Ketika kejadian, polisi yang hadir pertama itu saya. Seminggu setelah kejadian masih sulit mendata tahanan, awalnya yang kabur diperkirakan 300, lalu 400 sampai akhirnya ada yang ditangkap, baru jelas jumlahnya," ungkapnya.
Perkembangannya bahkan tahanan yang masih kabur itu juga melakukan krjahatan di wilayah tetangga Provinsi Riau. Pihaknya akan terus bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Tetangga itu untuk mencocokkan data bagi yang sudah tertangkap.
Sebanyak 478 tahanan dan narapidana dari Rutan Sialang Bungkuk kabur pada awal Mei 2017 lalu. Hasil penyelidikan diketahui pemicunya karena masalah kelebihan kapasitas dan pungli yang dilakukan oleh oknum pengamanan rutan terhadap tahanan.
Buntutnya, kepala rutan dan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Riau dicopot. Saat ini juga sedang berlangsung sidang tiga tersangka dugaan pungli Rutan Pekanbaru ini.(*)