Serangan Israel Hancurkan Struktur RS Indonesia di Gaza, Layanan Kesehatan Terganggu Parah
Senin, 19 Mei 2025 -
Merahputih.com - Organisasi kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) melaporkan bahwa serangan militer Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara mengakibatkan kerusakan struktural yang signifikan dan mengganggu operasional layanan kesehatan krusial di rumah sakit tersebut.
Menurut keterangan MER-C, serangan Israel menyebabkan pecahnya kaca jendela dan runtuhnya plafon di berbagai area.
"Sehingga mengganggu berbagai layanan medis penting di ruang perawatan intensif, instalasi gawat darurat, dan ruang operasi,” ujar MER-C dikutip Antara, Senin (19/5).
Baca juga:
Trump Ingin Amerika Serikat Kendalikan Gaza, Sebut Sebagai Zona Kebebasan
Ledakan bom di sekitar rumah sakit yang dilancarkan oleh pasukan Israel juga menghasilkan guncangan dahsyat, yang dirasakan oleh penduduk setempat layaknya gempa bumi, dan memperparah kerusakan pada fasilitas kesehatan tersebut.
"Sejumlah peralatan medis dilaporkan tertimpa puing-puing akibat getaran ledakan," sambung MER-C.
Berdasarkan informasi dari staf lokal MER-C yang berada di RS Indonesia, rumah sakit tersebut dikepung oleh pesawat nirawak Israel. Sementara itu, personel militer Israel yang berjarak sekitar 500 meter di utara dan selatan RS Indonesia melarang segala aktivitas di area tersebut.
Meskipun menghadapi ancaman dari Israel dan kekurangan pasokan makanan, puluhan staf medis dan relawan yang masih berada di RS Indonesia terus berupaya membersihkan bagian dalam rumah sakit. MER-C memastikan bahwa saat ini masih ada 20 staf yang bertugas di RS Indonesia.
Baca juga:
Paus Leo XIV Minta Hentikan Perang di Gaza, Ukrania, dan India-Pakistan
MER-C menegaskan bahwa RS Indonesia selama ini berperan penting dalam menyediakan layanan kesehatan bagi warga Gaza. Organisasi ini berkomitmen untuk terus mendukung pelayanan medis dan perbaikan rumah sakit meskipun dihadapkan pada keterbatasan dan kerusakan akibat serangan Israel.
MER-C mengecam serangan terencana dan tanpa peringatan terhadap tenaga medis dan fasilitas kesehatan sebagai pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional.
Oleh karena itu, MER-C mendesak Israel untuk segera menghentikan operasi militer di Jalur Gaza, mencegah kerusakan lebih lanjut pada RS Indonesia, dan mencabut blokade makanan di Gaza agar staf medis dapat menerima bantuan yang dibutuhkan.