Separuh Kota di Jawa Timur Berstatus Zona Kuning, Sisanya Zona Orange

Rabu, 21 Oktober 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Provinsi Jawa Timur bebas zona merah COVID-19. Sebab, sudah 19 kabupaten/kota atau 50 persen dari total keseluruhan kabupaten/kota di Jatim berstatus zona kuning. Pernyataan status tersebut diumumkan Satuan Gugus Tugas COVID-19 Nasional pada Selasa (20/10) sore.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, status tersebut bersandar pada hitungan epidemiologis dengan 15 indikator meliputi kenaikan kasus, jumlah tes, tingkat kesembuhan, jumlah kematian dan kapasitas tampung rumah sakit.

“Selisihnya 50 persen lagi wilayah Jatim berstatus zona oranye per hari ini. Sebelumnya, dua minggu lalu Jatim berhasil keluar dari status zona merah penyebaran Covid-19. Alhamdulillah, ini kabar yang sangat menggembirakan dan patut disyukuri,” tandas Khofifah di Kantor Gubernur Jatim, Selasa (20/10) malam.

Baca Juga

Satgas COVID-19 Sarankan Car Free Day dan Perayaan Agama di Ruang Terbuka Ditiadakan

Ia menambahkan, ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama yang baik antara masyarakat Jatim dengan Pemprov dan Forkopimda Jatim, Pemerintah Kota/Kabupaten dan Forkopimda Kabupaten/ Kota, seluruh jajaran TNI, Polri dan tenaga kesehatan, media, kampus dan semua elemen yang berjuang keras ikut menangani pandemi Covid-19.

“Tak hanya zona kuning saja, tingkat positivity rate di Jatim juga menunjukkan hasil cukup menggembirakan. Minggu ini, Positivity Rate di Jawa Timur tercatat 7 persen di mana standar WHO adalah 5 persen. Artinya, jumlah testing yang dilakukan semakin naik dan hanya 7 persen dari yang dites merupakan kasus positif. Harapan kita nanti akanbterus membaik lagi,” tutur Khofifah.

Sejak operasi yustisi tanggal 14 September 2020 digelar, tercatat 2.040.742 teguran. Untuk teguran lisan berjumlah 1.613.218 kali. Sementara teguran tertulis sebanyak 427.461 kali.

"Selama dua pekan terakhir Pemprov Jatim dengan Forkopimda cukup masif gelar operasi yustisi hingga testing sampel PCR. Ada sekitar 65.147 titik operasi yang digelar selama dua pekan dengan jumlah pelanggar yang disanksi teguran sebanyak 696.570 orang, hukuman sosial baru sebanyak 99.711 orang dan denda untuk 11.313 orang," imbuh Khofifah.

Angka tersebut, lanjutnya, naik dua kali lipat dari jumlah operasi Yustisi di minggu sebelumnya. Untuk jumlah tes PCR yang digelar kurun dua minggu mencapai 53.425 test dan dilakukan 66 Lab dan RS yang ada di Jawa Timur.

"Zona kuning bukan berarti pandemi Covid-19 ini selesai. Ini hanya bukti nyata bahwa upaya masyarakat bersama dengan pemerintah, TNI, Polri, maupun tenaga kesehatan di Jawa Timur menunjukkan progress positif," pungkas Khofifah.

Baca Juga

Satgas Ingatkan Warga Soal Penularan COVID-19 Saat Libur Panjang

Berikut ini pembagian Zona Kuning dan Orange di beberapa kota/kabupaten di Jawa Timur:

Zona Orange (19 Kabupaten/Kota)

Blitar, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lumajang, Jember, Probolinggo, Kota Mojokerto, Bondowoso, Jombang, Kota Kediri, Sumenep, Banyuwangi, Ngawi, Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo, Sidoarjo, Mojokerto.

Zona Kuning (19 Kabupaten/Kota)

Pacitan, Kota Blitar, Tuban, Situbondo, Kediri, Ponorogo, Madiun, Pasuruan, Magetan, Bangkalan, Malang, Kota Madiun, Lamongan, Sampang, Pamekasan, Trenggalek, Tulungagung, Nganjuk, Bojonegoro. (Andika Eldon/Surabaya)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan