Seorang Artis Ikut Terjerat Kasus Dugaan Prostitusi Setelah Hotelnya Digerebek

Kamis, 18 Maret 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menggerebek Hotel Alona terkait kasus dugaan prostitusi, di wilayah Kreo, Larangan, Kota Tangerang, Banten.

Pemilik hotel yang merupakan seorang artis telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya benar, CA tersangka. Nanti digelar press release besok," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (18/3).

Baca Juga:

Marak Prostitusi Online via Michat dan Twitter, Gibran: Akan Kami Trace

Sementara itu, Agustinus Nahak selaku pengacara Cynthiara Alona mengatakan, pada saat penggerebekan, ada puluhan orang ditangkap dan dibawa ke Polda Metro, Rabu (17/3).

Ilustrasi - Penggerebekan prostitusi "online" di salah satu kamar hotel. (HO)
Ilustrasi - Penggerebekan prostitusi "online" di salah satu kamar hotel. (Antara/HO)

Ia mengatakan, pada saat penggerebakan, karyawan di hotel itu menelepon Cynthiara untuk datang.

"Sehingga jam 2 pagi Mba Cynthiara ke Polda Metro. Jadi pada saat datang ke Polda Metro, di situlah dia di-BAP dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Agus.

Baca Juga:

Polresta Surakarta Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

Menyoal apakah Cynthiara ditetapkan tersangka karena sebagai pemilik hotel, Agus belum bisa memastikannya karena baru mau meminta keterangan dari kliennya dan penyidik.

"Sedangkan Mba Cynthiara sendiri waktu kejadian dia berada di BSD, tidak berada di lokasi atau hotel," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Polda Jatim Bongkar Kasus Prostitusi Online Bermodus Paket Wisata Doraemon

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan