Senin, Nasib Ibu Penggergaji Ditentukan

Jumat, 10 Juli 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Kriminal - Nasib Sharon Rose Leasa (47) penggergaji anak kandungnya sendiri akan ditentukan Senin (13/7) pekan depan. Saat ini Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi forensik terhadap GT (12) untuk menentukan apakah dia dianiaya atau tidak.

"Jumat (9/7) nanti, Kasandra Putranto psikolog forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, dijadwalkan melakukan pemeriksaan psikologi forensik," ujar Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat kepada wartawan, Jakarta, Kamis (9/7)

Menurut Wahyu, saat ini Sharon belum bisa dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Sebab, alat bukti yang dimiliki Polisi belum cukup untuk menjerat ibu tiga anak ini. Dari 11 saksi yang diperiksa, ternyata baru satu saksi yang mengaku menyaksikan kekerasan yang dilakukan Sharon.

"Saksi yang melihat terlapor melakukan kekerasan ialah tetangga," kata dia.

Sedangkan dari hasil visum, kata Wahyu, sulit untuk digunakan sebagai alat bukti landasan penetapan status tersangka. Sebab, menurutnya luka yang ada pada tubuh GT bisa saja disebabkan oleh hal lain.

"Hasil visum ada luka memar di muka di bagian bibir dan parut luka di paha kanan, punggung, lengan kanan," kata dia. (gms)

BACA JUGA:

Sharon Positif Gunakan Ganja

Polisi Bakal Jerat Leasa Sharon Rose dengan Pasal Kekerasan Anak

Polisi Ambil Sample Urine Sharon

Anggota DPR: Fatwa MUI Soal Ajaran Sesat Picu Kekerasan Atas Anak

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan