Semua Polsek Polda Metro Jaya Diperintah Bikin Akun Media Sosial, Aduan Harus Ditangani Cepat
Selasa, 04 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kapolres, kasatker, dan kapolda untuk membuat akun guna menerima dan merespons cepat aduan masyarakat.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Karyoto menegaskan, aduan dari masyarakat yang viral di media sosial (medsos) harus bisa direspon langsung dan cepat dari kepolisian.
"Kami pastikan setiap aduan yang masuk lewat media sosial dapat segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat merasa laporan mereka diabaikan hanya karena tidak ada respons dari kami. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik," kata Karyoto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (4/2).
Karyoto menambahkan, Polda Metro Jaya mulai mengimplementasikan langkah nyata untuk memperkuat respons cepat terhadap aduan masyarakat, menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga:
Kapolri Ganti Kapolda Jatim, Kakorlantas dan AstamaOps
"Dalam rangka meningkatkan pelayanan, seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya, mulai dari tingkat polda hingga polsek, kini memiliki akun media sosial resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aduan," katanya.
Selain memperkuat saluran komunikasi, Polda Metro Jaya juga melakukan evaluasi rutin melalui analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan oleh setiap Kasat di jajaran Polda Metro Jaya.
"Evaluasi tersebut untuk memastikan tidak ada kasus yang terabaikan dalam proses penyelidikan atau penyidikan," ujarnya. (*)