Riau Jadi Jalur Masuk, Politikus Apresiasi Kapolda Tindak Anggota Penyalahgunaan Narkotika
Pengungkapan Kasus narkotika/ humas Polri
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra M. Rahul, mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah (Polda) Riau di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Herry Heryawan dalam menindak tegas anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
Ia menyebut tindakan pemecatan terhadap Bripka Yogi, personel Polres Rokan Hulu, merupakan bukti nyata komitmen Polri untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. Menurutnya, langkah ini menunjukkan keberanian dan ketegasan Kapolda Riau dalam menegakkan disiplin internal di tubuh Polri.
“Provinsi Riau ini merupakan salah satu jalur utama peredaran narkotika di Indonesia. Polda Riau harus menjadi garda terdepan dalam membersihkan aparat dari keterlibatan narkoba,” ujar Rahul kepada wartawan, Rabu (26/3).
Ia menegaskan Riau harus menjadi wilayah yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum anggota yang terlibat narkoba diharapkan menjadi contoh bagi anggota Polri lainnya, demi terwujudnya institusi yang bersih, profesional, dan dipercaya rakyat.
Baca juga:
RUU TNI Hapus Peran TNI di KKP dan Bantuan Penanganan Masalah Narkotika
Rahul juga menyampaikan dukungan penuh kepada Kapolda Riau untuk terus memburu bandar dan pengedar narkoba. Berdasarkan laporan masyarakat, penyalahgunaan narkotika di Riau telah menyasar hingga tingkat sekolah dasar.
“Saya yakin di bawah kepemimpinan Kapolda Herry, pemberantasan narkotika akan dilakukan secara total. Beliau adalah sosok yang memiliki niat baik untuk menyelamatkan generasi muda dari paparan narkoba,” lanjutnya.
Ia menambahkan, langkah yang diambil Kapolda Herry Heryawan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam agenda pemberantasan narkotika dan penyelamatan generasi bangsa. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Pasang 40 Kamera, Taman Nasional Bukit Tigapuluh Rekam 13 Spesies Dilindungi
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025