Sembilan Kartini: Kita Enggak Akan Memecahkan Semen Sebelum Pak Jokowi Datang

Rabu, 13 April 2016 - Luhung Sapto

MerahPutih Nasional - Sembilan wanita yang menamakan dirinya "Sembilan Kartini Pegunungan Kendeng", Kabupaten Pati, Jawa Tengah bersikukuh melanjutkan aksi menyemen kakinya hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui mereka. Mereka berharap Presiden Jokowi turun tangan menyelesaikan konflik antara petani dengan swasta yang melibatkan Bupati Pati ini. 

"Harapan saya supaya Bapak Jokowi menemui ibu-ibu yang ada di sini. Kita enggak akan memecahkan semen ini sebelum Pak Jokowi datang," ucap Murtini, 36, salah satu pelaku aksi sambil berurai air mata di kantor Kontras, Jakarta, Rabu (13/4). Murtini mengatakan, dirinya bersama sembilan Kartini lainnya tidak akan berhenti melakukan aksi pengecoran kaki dengan semen sampai Presiden Joko Widodo menemui mereka.

Aksi memasuki hari kedua, sebelumnya kesembilan wanita petani dari Pegunungan Kendeng yang meliputi Rembang, Pati, Blora, dan Grobogan, Jawa Tengah, melakukan aksi nekat ini di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (12/4).

Aksi ini merupakan bentuk protes petani terhadap pendirian pabrik semen. Menurut mereka bila pabrik semen tetap didirikan maka akan berdampak pada kerusakan lingkungan. Selain itu masyarakat Pegunungan Kendeng yang sebagian besar adalah petani akan kehilangan lapangan pekerjaan.

"Semen ini membelenggu para petani sebenernya. Dengan banyaknya rencana pabrik semen di Indonesia membelenggu petani dan masa depan," kata Gunretno dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK).

Janji Istana

Sebelumnya, Staf Kepresidenan Teten Masduki datang menemui sembilan "Kartini". Dalam kesempatan itu, Teten memahami tuntutan para petani yang seluruhnya perempuan itu. Namun, ia mengaku, belum bisa berjanji apa-apa kepada para petani. Presiden Jokowi saat ini berada di luar kota. Teten berjanji akan mengupayakan agar kesembilan petani itu menemui Presiden langsung. 

Seperti diberitakan, warga empat desa di Kabupaten Pati yang tergabung dalam JMPPK mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Semarang terhadap Bupati Pati tentang penerbitan izin lingkungan atas rencana pembangunan pabrik semen di wilayah tersebut. 

Gugatan terhadap Bupati Pati itu dilayangkan terkait SK Bupati Pati Nomor 660.1/4767 tahun 2014 tertanggal 8 Desember 2014 tentang izin lingkungan pendirian pabrik semen serta penambangan di kawasan Karst Pegunungan Kendeng Utara kepada PT Sahabat Mulia Sakti, anak perusahaan PT Indocement Tunggal Prakarsa. Nilai investasi pembangunan pabrik semen PT SMS itu mencapai Rp7 triliun. Dalam putusannya, Selasa (17/11/2015) yang dibacakan selama 7 jam lebih, PTUN memenangkan gugatan para petani. 

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta semua pihak menghormati keputusan PTUN Semarang. "Kalau yang menang rakyat ya tutuplah, tapi kalau yang menang perusahaan (PT Sahabat Mulia Sakti) mau bagaimana lagi. Putusannya begitu. Kalau mau banding juga boleh," kata dia. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Warga Kendeng Menang Lawan Perusahaan Semen
  2. Tujuh Jam Lebih Putusan Pabrik Semen di Kabupaten Pati Dibacakan
  3. Sardono's Retrospective, Sulap Pabrik Gula Jadi Arena Budaya
  4. Pabrik di Pakistan Ambruk, Tewaskan 16 Orang
  5. Aksi Tolak Pabrik Semen Warga Gombong Selatan

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan