Seleksi Sekda DKI Harus Transparan

Jumat, 09 Desember 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Seleksi lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI harus berjalan profesional, tanpa harus melihat latar belakang dari peserta calon pengganti Marullah Matali.

Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Soni Sumarsono berharap, Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon 2 yang mempunyai kompetensi bisa mendaftar dalam lelang jabatan Sekda DKI.

Baca Juga:

DPRD Tak Terlibat dalam Pemilihan Sekda DKI

"Yang penting sifatnya terbuka kepada siapa saja yang memiliki kualifikasi, silakan melamar, keterbukaan penting. Kedua, mengedepankan kompetensi tanpa melihat suku agama dan ras," papar Soni saat dihubungi awak media, Jumat (8/12).

Eks Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta ini meminta, tim Panitia Seleksi (Pansel) Sekda DKI harus profesional dalam penilaian kopetensi Sekretaris Daerah. Sehingga nantinya orang yang dipilih menggantikan Marullah Matali mempunyai kemampuan yang mempuni dari ideologi dan pancasila.

"Kemampuan pemerintahan nomor satu. Kompetensi nomor satu, yang penting kemampuan ideologi pancasilais," ujarnya.

Pemerintah DKI saat ini tengah mempersiapkan proses lelang jabatan untuk posisi Sekda yang kosong selama satu minggu. Pengisian Sekda DKI memang harus melalui lelang jabatan secara terbuka, karena posisinya menupakan PNS Eselon 1 atau pimpinan madya.

"Itu intinya, itu prosedur rutin standar, di manapun saya kira di pemerintahan melakukan hal yang sama," ucap Soni saat dikonfirmasi, Jumat (9/12).

Baca Juga:

PKS Minta Seleksi Sekda DKI Jangan Ada Campur Tangan Politik

Dalam proses lelang jabatan tersebut, nantinya akan ada Panitia Seleksi Sekda DKI. Panitia itu dibentuk oleh Pj Heru Budi Hartono melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur. Ditegaskan Soni, tim tersebut bukan dari orang Pemprov DKI.

"Kalau misal lima orang, ada unsur akademisi, ada unsur eselon satu pusat, atau unsur lain kecuali kepala dinas. Karena sekda eselon satu, mungkin bisa dari menpan, dari mendagri, saya kira bisa, atau dari orang yang punya kepakaran untuk itu, bisa juga bkn," ucapnya.

Soni menerangkan, mekanisme seleksi lelang, nantinya akan dipilih tiga nama dari peserta yang mendaftar. Tiga nama itu dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah tiga nama tersebut diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditentukan 1 nama untuk menggantikan Marullah.

"Proses agak beda dengan Pj gubernur sebelumnya. Ini mulai pendaftaran sudah dibuka lelang, lalu keputusan 1,2,3 murni dari gubernur bukan dprd, jadi sekda itu excecutive review. Kalau sekda tidak melibatkan dprd, sifatnya melalui proses lelang," urai dia. (Asp)

Baca Juga:

Bank DKI Layani Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM Jaringan Prima

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan