Selasa Esok, Polda Jabar Panggil Habib Rizieq

Senin, 06 Februari 2017 - Eddy Flo

Penyidik Polda Jawa Barat telah mengirimkan surat pemanggilan pimpinan FPI yang menjadi tersangka kasus penodaan Pancasila, Rizieq Shihab. Dalam pemanggilan tersebut, Habib Rizieq diharapkan hadir pada Selasa (7/2), pukul 09.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus kembali mengimbau agar Habib Rizieq tidak membawa massa saat memenuhi pemanggilan.

“Jangan bawa massa karena penyidik tidak bisa diintervensi. Cukup bawa pengacara saja,” ujar Yusri saat dikonfirmasi merahputih.com, Senin (6/2).

Meski begitu Yusri mneyebutkan bahwa, unjuk rasa untuk menyampaikan pendapat dimuka umum dilarang. Namun ada aturannya, yakni mengajukan izin tiga hari sebelumnya. Sementara sampai hari ini, Polda Jabar tidak menerima surat pengajuan tersebut.

Jika besok Habib Rizieq ternyata membawa massa, ia berarti melanggar Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2008 dan bisa diberi peringatan. Dalam beberapa kesempatan pemeriksaannya Rizieq Shihab kerap dikawal dan ditemani anggota Front Pembela Islam (FPI).

Yusri menyebutkan pula kalau pihaknya belum mengetahui apakah Rizieq besok akan hadir. Jika nanti tidak hadir, pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua. Sebelumnya, pihak Polda Jabar sudah mengimbau Rizieq Shihab untuk tidak membawa massa saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.

Berita ini berdasarkan liputan Rina Garmina, kontributor dan reporter merahputih.com untuk Bandung dan sekitarnya.

Rizieq Shihab saat ini bergelut dengan sejumlah kasus hukum. Di Polda Metro Jaya, polisi sedang mendalami kasus dugaan chat sex Firza Husein-Rizieq Shihab sebagaimana pernah diberitakan dalam: Dugaan Chat Sex Firza Husein-Rizieq Shihab, Kuasa Hukum Hadirkan Pakar IT

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan