Selandia Baru Naikkan Pajak untuk Wisatawan Asing, Hampir 3 Kali Lipat

Selasa, 03 September 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Selandia Baru telah mengumumkan rencana untuk menaikkan pajak terhadap wisatawan internasional hampir tiga kali lipat.

Pemerintah koalisi yang dipimpin Partai Nasional Selandia Baru mengatakan mereka akan menaikkan pajak International Visitor Conservation and Tourism Levy (IVL) yang tadinya USD 22 (Rp 341 ribu) menjadi USD 62 (Rp 963 ribu) mulai 1 Oktober.

Menteri Pariwisata Matt Doocey mengatakan kenaikan tersebut akan memungkinkan Selandia Baru untuk mengembangkan industri pariwisatanya sambil memastikan pengunjung berkontribusi pada area dan proyek konservasi bernilai tinggi.

“IVL umumnya berjumlah kurang dari 3 persen dari total pengeluaran pengunjung internasional saat berada di Selandia Baru, yang berarti kecil kemungkinannya berdampak signifikan pada jumlah pengunjung,” kata Doocey, Selasa (3/9), seperti dikutip dari AlJazeera.

Baca juga:

Lydia Ko Raih Medali Emas di Olimpiade Paris, Pegolf Selandia Baru Pertama Masuk Hall of Fame

Industri Pariwisata Aotearoa, badan puncak untuk sektor pariwisata Selandia Baru, mengatakan peningkatan tersebut akan membuat negara itu sangat mahal untuk dikunjungi.

Badan puncak itu mengatakan kenaikkan tersebut, bersama dengan peningkatan biaya visa pengunjung sebesar 60 persen baru-baru ini, akan meningkatkan biaya kunjungan ke Selandia Baru hingga sebanyak USD 310 (Rp 4,8 juta) per orang. Jumlah tersebut lebih dari dua kali lipat biaya kunjungan ke Kanada dan dua pertiga lebih banyak daripada kunjungan ke Australia.

"Pemulihan pariwisata Selandia Baru tertinggal dibandingkan negara-negara lain di dunia, dan ini akan semakin melemahkan daya saing global kita," kata Kepala Eksekutif TIA Rebecca Ingram dalam sebuah pernyataan.

Asosiasi Transportasi Udara Internasional juga menyatakan kekecewaannya, dan menggambarkan kenaikan tersebut sebagai bencana ganda bagi sektor tersebut.

Baca juga:

Festival Musim Dingin Seru yang Bisa Kamu Jumpai saat Berada di Selandia Baru

"Perubahan ini membuat perjalanan ke Selandia Baru menjadi lebih mahal dan kurang menarik serta dapat semakin menunda pemulihan jumlah pengunjung hingga setelah tahun 2026," kata Xie Xingquan, Wakil Presiden Regional IATA untuk Asia Utara dan Asia-Pasifik. (ikh)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan