Selamat Hari Pers Nasional

Selasa, 09 Februari 2016 - Ana Amalia

MerahPutih Nasional - Hari ini 9 Februari ditetapkan sebagai hari Pers Nasional, Perkembangan pers di Indonesia berawal pada penerbitan surat kabar pertama, yaitu Bataviasche Novelles en Politique Raisonemnetan yang terbit 7 Agustus 1774.

Menurut UU No 40 tahun 1999, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Pers di Indonesia sempat dibungkam pada rezim pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, di masa itu, Pers yang mengkeritik kebijakan pemerintah langsung diberendel alias ditutup, surat kabar Tempo jadi salah satu badan Pers yang sering diberendel pemerintah Orde Baru.

Tapi pada masa reformasi, saat runtuhnya rezim Orde Baru, kebebasan pers pun mulai dinyalakan, sampai saat ini pers di Indonesia dinilai bebas hingga kebablasan.

Media-media masa ekspatriat di Indonesia kini banyak ditunggangi oleh para politikus, berita-berita yang mereka sampaikan pun tak dapat dihindarkan dari kepentingan politik sang pemilik, walhasil peran pers di Indonesia tak ada bedanya dengan kendaraan politik para politikus yang merangkap sebagai bos media.

 

BACA JUGA:

  1. Pasangan Sohib Menangi Pilkada Kalteng
  2. Ingin Keadilan Ditegakkan, Sugianto Sabran Laporkan Bambang Widjojanto ke Polisi
  3. Jengkel Dikaitkan dengan Sugianto Sabran, Ussy Sulistiawaty Naik Pitam
  4. Tambah Lagi Saingan Ahok, PAN Usung Tiga Nama untuk Pilkada DKI
  5. Tantang Ahok di Pilkada DKI Jakarta, Yusril Jadi Perbincangan Netizen

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan