MerahPutih.com - Indonesia merayakan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang jatuh 9 Februari hari ini. Tahun ini, peringatan HPN dipusatkan di Provinsi Banten, dengan tema besar "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat".
Meski demikian, dalam dua tahun terakhir indeks kebebasan pers di Indonesia berdasarkan survei World Press Freedom Index terhadap 180 negara yang dirilis Reporters Without Borders (RSF) terus merosot.
Baca juga:
Hari Pers Nasional 2026, Iwakum Tekankan Pentingnya Perlindungan Hukum bagi Pers
Indonesia Peringkat 127 dari 180 Negara
Pada 2024 silam, data RSF menempatkan Indonesia berada di peringkat 111 di dunia dan pada 2023 di peringkat ke-108. Pada 2 Mei 2025, indeks kebebasan pers di Indonesia terus merosok berada di posisi 127 dari 180 negara.
Fakta ini menandakan masih adanya tantangan besar dalam menjaga independensi media Indonesia di tengah tekanan politik dan ekonomi.
Dialektika Pers Dorong Kebijakan Global
Merespons itu, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menilai pers memiliki fungsi strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan pembuat kebijakan. Harusnya, lanjut dia, pers sebagai titik kumpul ragam pikiran yang melahirkan kebijakan lebih ideal.
Baca juga:
Masa Depan Jurnalis tak Menentu Jadi Ironi Jelang Hari Pers Nasional
“Pers menjadi penghubung antara publik dan pembentuk kebijakan publik. Pers menjadi titik kumpul ragam pikiran untuk melahirkan kebijakan yang ideal untuk semua,” kata Khozin, dalam keterangannya kepada media, Jakarta, dikutip Antara, Senin (9/2).
Kualitas Produk Jurnalistik
Untuk itu, Khozin mendorong agar kebebasan pers terus dijaga dan ditingkatkan, sembari memperkuat kualitas produk jurnalistik agar kompatibel dengan era digital.
“Kebebasan pers mutlak harus dijaga dan ditingkatkan sembari senantiasa meningkatkan kualitas produk jurnalistik yang kompatibel dengan keberadaan digital,” tandas mantan wartawan yang kini duduk di kursi anggota Dewan itu. (*)