Selama Tahun 2017, Polisi Bengkulu Selamatkan Rp 3,1 Miliar Uang Negara
Jumat, 29 Desember 2017 -
MerahPutih.com - Kepolisian Daerah Bengkulu, Provinsi Bengkulu, sepanjang 2017 berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 3,1 miliar dari tindak pidana korupsi.
Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu, Brigjen Pol Coki Manurung merilis bahwa personel reserse kriminal khusus jajaran polda dan polres berhasil mengungkap dan memproses sebanyak 47 kasus korupsi selama 2017.
"Jika dibandingkan dengan 2016 ada kenaikan sebanyak 36 persen, di tahun itu ada 36 kasus yang selesai kita ungkap dan proses," katanya seperti dilansir Antara, Kamis (28/12).
Dari 47 kasus tersebut, jumlah total nilai proyek yang dikucurkan sebesar Rp 35,2 miliar dan merugikan negara mencapai Rp 5,9 miliar.
"Polda Bengkulu menyelamatkan Rp 2,21 miliar dan Polres Kota Bengkulu menyelamatkan Rp 951 juta," katanya.
Dengan meningkatnya tingkat penindakan pelaku korupsi di Provinsi Bengkulu, Kapolda Coki berharap hal tersebut menjadi efek jera bagi oknum yang mencoba berbuat korupsi.
Sementara itu, demi meningkatkan upaya proteksi dari tindak pidana, baik pidana umum, pungutan liar bahkan korupsi, Polda Bengkulu mengajak seluruh instansi pemerintahan dan legislatif untuk memasang kamera pengawas (CCTV) di kantor mereka.
Hal tersebut diyakini akan menutup kesempatan okknum yang berniat akan melakukan tindakan kriminal karena ada pengawasan yang berkesinambungan dari berbagai pihak.
"Sekarang sudah ada 109 CCTV terpasang di seluruh jajaran kepolisian Bengkulu, kita menunggu pemerintah daerah dan DPRD menandatangani kerjasama pemasangan di Pemda dan DPRD," ujarnya. (*)