Selama Pandemi, Transaksi Ikan di Muara Angke Capai Rp1,3 Triliun

Sabtu, 16 Januari 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahpPutih.com - Transaksi penjualan ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke, Jakarta Utara selama tahun 2020 mencapai Rp1,3 triliun. Dengan jumlag hasil tangkapan ikan 36,7 juta kilogram.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas KPKP DKI Suharini Eliawati mengatakan, pasokan ikan TPI itu berasal dari nelayan yang berada di Pelabuhan Cilincing, Muara Baru, Marunda, Kalibaru, Kamal, Muara Angke dan kawasan Kepulauan Seribu.

Baca Juga:

Kantornya Kembali Digeledah KPK, KKP Irit Bicara

Suharini menyampaikan bila, produk ikan tidak mengalami kenaikan signifikan di masa pandemi virus COVID-19. Di masa wabah corona ikan masih menjadi alternatif utama warga ibu kota dalam mendapatkan asupan protein.

"Hal ini, menjadikan ikan sebagai salah satu solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan sumber protein hewani dari ikan dan olahan ikan dengan harga terjangkau," tutupnya.

Pada tahun 2020 sampai 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan peningkatan angka konsumsi ikan nasional dari 56,39 kg/kapita/tahun ditahun 2020 menjadi 62,50 kg/kapita/tahun ditahun 2024.

Hal ini berarti, pada periode tersebut KKP merencanakan peningkatan Angka Konsumsi Ikan sebesar 6,11 kg/kapita/tahun.

Pasar Ikan
Pasar ikan. (KKP)

Tahun 2020, untuk mencapai target angka konsumsi ikan sebesar 56,39 kg/kapita, KKP merencanakan penyerapan sebesar 7,6 juta ton produksi perikanan tangkap dan 4,5 juta ton produksi budidaya hasil perikanan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Trenggono di Muara Angke menjanjikan, segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengubah citra pasar ikan yang kumuh menjadi pasar ikan bersih, higienis dan sehat.

"Saya akan pergi terus ke pesisir Indonesia sampai saya mendapatkan kebijakan tepat untuk nelayan," tegasnya (Asp)

Baca Juga:

KKP Ingin Gunakan Anjungan Migas Bekas Untuk Kawasan Budidaya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan