Selain Ijazah Palsu, Denty Adukan Pemecatan Dirinya

Kamis, 28 Mei 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Nasional-Mantan staf administrasi Frans Agung Mulia, Denty Noviani Sari menemui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kamis (28/5) siang. Denty mengungkapkan alasannya melaporkan politisi Hanura itu karena dua hal.

Pertama, Frans Agung diduga menggunakan gelar Doktor pada kartu nama anggota DPR. Kedua, Frans telah melakukan perbuatan sewenang-wenang dengan memecat Denty sebagai staf administrasi tanpa alasan.

"Kita mau mau dengar penjelasan dia," kata anggota MKD Hang Ali Saputra sat dijumpai merahputih.com.

Di dalam surat konstruksi perkara itu juga tertulis Denty meminta agar MKD membatalkan SK pemberhentian dirinya sebagai staf administrasi.

"Dan meminta MKD memberhentikan Teradu Frans Agung Mulia Putra sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019," demikian bunyi surat konstruksi perkara tersebut. (Mad)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan