Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Selain Fredrich, KPK Tetapkan Dokter RS Medika Permata Hijau Sebagai Tersangka

Zaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 10 Januari 2018

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dokter Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka dugaan merintangi proses hukum perkara e-KTP, yang menjerat Ketua DPR nonaktif Setya Novanto.

"Sudah naik sidik (penyidikan). Ada dokter juga," kata sumber internal di KPK, Rabu (10/1).

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Refa mengatakan bahwa kliennya telah ditetapkan sebagai terdangka bersama dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo.

"Iya dokter Bimanesh, jadi dia (Fredrich) bersama-sama dengan dokter Bimanesh melakukan tindak pidana mencegah, merintangi, dan menggagalkan penyidikan tindak pidana korupsi," jelasnya.

Refa menyatakan, pihaknya juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK kemarin sore. Surat tersebut juga langsung diterima oleh Fredrich, yang sempat mendampingi Setnov ketika awal penyidikan kasus e-KTP.

"Kemarin sore pak Fredrich telah menerima surat (SPDP). Sudah dikirim ke kita, kita sudah terima. Jadi pak Fredrich telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Diketahui, KPK tengah melakukan penyelidikan dugaan menghalang-halangi penanganan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP yang telah menjerat Setnov menjadi terdakwa.

Penyelidikan tersebut terkait dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Salah satu hal yang didalami adalah terkait hilangnya Setnov saat akan ditangkap penyidik KPK di kediamannya pada 15 November 2017 malam. Saat penyidik KPK mendatangi rumah Setnov, Fredrich tampak terlihat menemui penyidik.

Kemudian, Setnov mengalami kecelakaan mobil yang dikendarai Hilman Mattauch di kawasan Permata Hijau. Fredrich pun langsung datang mendampingi Setnov yang dibawa ke RS Medika Permata Hijau, Jakarta, 16 November 2017.

Usai kecelakaan tunggal tersebut, Setnov sempat menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau dan langsung ditangani oleh
Bimanesh Sutarjo. (Pon)

Baca Artikel Asli