MerahPutih.com - Tim Sagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang yang terdiri dari anggota DPRD, Pejabat BUMD, serta pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Kamis (14/9).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pejabat BUMD yang terjaring dalam operasi senyap di Kota Seribu Sungai tersebut adalah Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih, berinisial M.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan terkait penangkapan Dirut PDAM Bandarmasih tersebut. Namun, dia berjanji akan menyampaikan secara rinci dalam konferensi pers sore nanti.
"Tunggu konpers," singkat Agus saat dikonfirmasi terkait diamankannya Dirut PDAM, Jumat (15/9).
Diketahui, kelima orang dari unsur DPRD Kota Banjarmasin, BUMD dan swasta tersebut diciduk usai melakukan transaksi suap terkait pembahasan peraturan daerah (Perda). Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan sejumlah uang.
Kelima orang yang diamankan tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Kalimantan Selatan. Nantinya, kelima orang tersebut akan diterbangkan ke Jakarta untuk dimintai keterangan lanjutan di gedung KPK.
"Mereka segera akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk tahapan lebih lanjut. Dan dalam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan," pungkasnya. (Pon)
Baca juga berita terkait operasi tangkap tangan KPK terhadap anggota DPRD Kota Banjarmasin di: OTT KPK Amankan Anggota DPRD Kota Banjarmasin