Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal

Kamis, 25 September 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Pemkot Solo mencatat sejumlah temuan keterlambatan proyek infrastruktur bernilai besar dalam beberapa waktu terakhir.

Proyek tersebut tersebar di sejumlah titik. Pemkot Solo pun bakal memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang telat dalam menyelesaikan tanggung jawab.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono mengatakan, potensi keterlambatan proyek fisik sudah masuk ke Pemkot Solo.

Pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut agar keterlambatan proyek fisik tidak semakin parah.

Baca juga:

Monumen Maestro Gesang tak Terawat, Pemkot Solo Siapkan DED Revitalisasi

“Kami terima laporan sejumlah proyek infrastruktur yang terindikasi molor dan jumlahnya lebih dari satu titik. Berapa persen keterlambatan masih dihitung dan dapat merugikan Pemkot Solo,” ujar Budi, Rabu (24/9).

Ia menyebutkan, keterlambatan itu diketahui sejak laporan progres pada Agustus 2025. Atas dasar tersebut, pihaknya akan mengkaji besaran keterlambatan dan evaluasi terhadap kontraktor sebelum mengambil tindakan.

“Keterlambatan yang dicatat itu akan dimintakan kesanggupan dari pihak kontraktor, jika tidak sanggup selesaikan sesuai jadwal penandatanganan kontrak kami akan diputus kontrak dan diserahkan ke kontraktor lainnya,” kata dia

"Kalau sudah sangat terlambat sekali ada opsi untuk memutus kontrak dan disertai sanksi dan denda. Nanti kita cari penyedia jasa lain untuk melanjutkan," tambahnya.

Baca juga:

Atap Gedung Pemkab Brebes Ambruk, Ahmad Luthfi Minta Segera Dilakukan Investigasi

Sementara itu, Wali Kota Solo, Respati Ardi, meminta pihak ketiga yang menggarap proyek fisik yang bekerja sama dengan Pemkot harus bisa melaksanakan pekerjaan dengan baik.

“Kalau tidak selesai ya kita blacklist, harus setiti dan ati-ati dalam memilih rekanan. Ini jadi pelajaran tim lelang beserta POD terkait,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan