MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI buka suara terkait ditangkapnya sejumlah orang yang melakukan penipuan menjadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI.
Tercatat, sebanyak sembilan orang direkrut oleh seorang pelaku menjadi Satpol PP bohongan dan diperintahkan untuk berpatroli serta melakukan penindakan pelanggaran PPKM di Ibu Kota, terutama di Jakarta Utara dan Jakarta Timur.
Baca Juga:
Satpol PP Diberi Kewenangan Selidiki Pelanggar Prokes, Wagub DKI: Bukan Hal Baru
Para korban diakui pelaku sudah diberikan upah per bulan dengan nominal di bawah UMP dan tidak sesuai kontrak, antara Rp 900 ribu hingga Rp3 juta.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria mengatakan, dalam kondisi pandemi COVID-19 manusia kerap kali nekat mencari uang untuk kebutuhan sehari-hari di rumah dengan cara apapun meski melanggar hukum. Hal ini tak dibenarkan dan pasti berakhir ke aparat kepolisian.
"Tentu dimasa sulit seperti sekarang ini selalu ada orang-orang yang mencari kesempatan untuk menipu dan lain sebagainya," ucap Riza di Jakarta, Selasa (27/7).
Orang nomor dua di DKI meminta, kepada masyarat untuk dapat lebih berhati-hati dan waspada. Apalagi cara masuk kerja ada yang janggal seperti adanya pungutan sejumlah uang.
"Terkait berbagai tawaran yang sepertinya menarik, instan. Jangan dengan cepat dipercaya. Apalagi harus mengeluarkan sejumlah uang," terangnya.
Riza menyarankan, pada masyarakat untuk teliti dan mengecek dahulu kebenaran ke instansi terkait bila ada tawaran pekerjaan. Instansi pemerintah juga kini punya akun media sosial resmi, sehingga warga bisa menanyakan hal tersebut.
"Tanyakan pada ahlinya," pungkas Ketua DPD Gerinda DKI Jakarta itu.
Seperti diketahui, Satpol PP DKI mengamankan seorang berinisial YF yang mengaku sebagai pejabat di Satpol PP DKI dan menipu puluhan orang. Pelaku menjanjikan kepada korban untuk menjadi pegawai kontrak atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI.
Setelah korban menyetorkan uang, pelaku kemudian menerbitkan Surat Keterangan pengangkatan palsu.
"Salah satu korban mengaku bahwa dalam SK Satpol PP tersebut ada nama saya, kolom tanda tangan dan ada barcode di bawahnya, tapi ketika dicek barcode itu kosong," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin di Balai Kota.
Saat ini terduga pelaku dan para korban sudah diboyong ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Asp)
Baca Juga:
Di Bangka Tengah, Lulusan SMA/SMK Serbu Pendaftaran CPNS dan PPPK Satpol PP