Satpol PP DKI Janjikan Jakarta Bersih dari APK Mulai Tanggal 10 Februari

Rabu, 07 Februari 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024, ada tiga pasang capres-cawapres yang bertarung dan ribuan calon anggota DPR/DPRD yang tengah berkampanye menggaet pemilih sampai 10 Februari 2024.

Kepala Satpol PP DKI, Arifin meminta para peserta pemilu untuk menurunkan sendiri alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di Ibu Kota pada masa tenang kampanye Pemilu 2024.

Baca Juga:

Jokowi Tegaskan Tidak Bakal Ikut Kampanye Akbar 10 Februari

"Ya tetap ada imabuannya sehari sebelum diturunkannya apk itu kan diminta kepada para peserta pemilu menurunkan sendiri ya. Tetap imbauannya itu disampaikan kepada seluruh peserta pemilu untuk menurunkan apk tapi nantinya setelahnya kemudian baru kita imbau," kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, yang dikutip Rabu (7/2).

Arifin tegaskan, pada masa tenang kampanye Pemilu 2024 seluruhnya APK sudah bersih. Maka pada tanggal 10 Februari semua APK yang ada di DKI diturunkan.

"Ya kita turunin, kita bersihin. Karena kan tidak boleh ada lagi apk-apk di hari tenang. Jadi otomatis kami akak menurunkan pada saat hari tenang, ya semua kita akan bersihkan," urainya.

Arifin menuturkan, proses penurunan APK ini dipastikan akan dibantu oleh petugas Satpol PP DKI. Maka ia berharap semua peserta pemilu secara bersama-sama membersihkan APK sebelum masa tenang kampanye.

"Dan tadi yang saya katakan bahwa sudah ada nantinya sehari sebelumnya ada imbauan untuk seluruh peserta pemilu, bacaleg dan sebagainya untuk menurunkan ya," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Hari Kampanye ke-72: Prabowo-Gibran Nonton Konser di Medan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan