Satgas Pangan Kawal Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Rabu, 15 Maret 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Menjelang bulan Ramadan 1424 Hijriah, sejumlah bahan pokok berpotensi mengalami kenaikan harga.

Untuk mencegah adanya dampak dari kenaikan itu, Satgas Pangan Polri akan mengawal stabilitas harga komoditas tersebut. Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Baca Juga:

Ketua DPR Minta Pemerintah Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

"Satgas Pangan Pusat telah membentuk tim untuk melakukan kegiatan pengecekan harga bahan pokok, terutama komoditas beras dan minyak goreng yang menjadi perhatian publik," ungkap Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu (15/3).

Ramadhan menjelaskan, harga bahan pokok yang dipantau Satgas Pangan di antaranya jagung, kedelai, cabai, daging unggas, telur unggas, daging, gula, serta ikan.

Menurut Ramadhan, deretan komoditas pokok tersebut cenderung mengalami kenaikan harga menjelang bulan puasa.

"Satgas Pangan Polri bersama kementerian dan lembaga terkait bersama-sama melakukan pengecekan di lapangan untuk memantau kondisi harga bahan pokok dan mengantisipasi kelangkaan di tingkat produsen distributor dan konsumen," tuturnya.

Baca Juga:

Dinas KPKP DKI Tambah Pasokan Sejumlah Bahan Pokok Jelang Bulan Puasa

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menjamin ketersediaan stok kebutuhan pokok saat Ramadan.

Mendag juga menarik minyak subsidi MinyaKita yang dijual di marketplace, sehingga hanya dijual di pasar tradisional.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kelangkaan MinyaKita. Selain itu, pasokan MinyaKita akan ditambah menjadi 450 ribu ton per bulannya.

Ia menambahkan untuk harga beras yang mahal adalah beras premium. Sedangkan untuk beras Bulog, harganya dijamin stabil.

Sementara itu, harga beras medium Bulog dijual kisaran Rp50 ribu/5 kg. Adapun untuk beras premium dari swasta, dijual di atas Rp50 ribu/5 kg. (Knu)

Baca Juga:

Harga Bahan Pokok Naik dan Minyakita Langka, Pemkot Solo Gelar Operasi Pasar

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan