Merahputih.com - Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi menangkap salah satu pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Jayapura, Papua, Gigen Telenggeng. Dalam operasi penindakan tersebut, aparat juga menyita tiga pucuk senjata api (senpi) M16.
"Pada hari Jumat, 3 September 2021 melaksanakan kegiatan penindakan terhadap Gigen Telenggeng," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jakarta, Jumat (3/9).
Baca Juga:
Diduga Terlibat KKB, Kepala Distrik di Yahukimo Papua Diciduk Polisi
Setelah dilakukan penangkapan terhadap Gigen Telenggeng, aparat selanjutnya melakukan penyitaan senjata api dan amunisi. "Tim berhasil mendapatkan senjata api sebanyak 3 pucuk serta magazen," ujar Argo.
Awalnya Satgas Nemangkawi bergerak ke tempat penginapan yang dimana terdapat target yakni Gigen Telenggeng. Selanjutnya, tim langsung melakukan pengadangan ketika yang bersangkutan hendak pergi naik taksi.
Setelah ditangkap, tim langsung melakukan interogasi kepada Gigen Telenggeng untuk mengetahui lokasi penyimpanan senjata api tersebut.
Sesuai keterangan Gigen bahwa senpi disembunyikan atau dikubur di dalam tanah di rumah kosong. Tim menggali tanah sedalam 30 cm selanjutnya ditemukan peti terbuat dari kayu.
Baca Juga:
Tiga Kelompok KKB Bergabung, Tebar Teror di Yahukimo
"Kami membongkar dengan kampak dan didapati 3 pucuk senpi M16 dan 2 senpi rakitan serta 1 buah tas berisi magazine," papar Argo.
Untuk saat ini, Satgas Nemangkawi sedang mengembangkan jaringan lainnya dari kelompok Gigen Telenggeng. (Knu)