Satgas COVID-19 Soroti Pelanggaran Protokol Kesehatan Deklarasi KAMI

Selasa, 18 Agustus 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Juru Bicara Satuan Tugas COVID-19 Wiku Adisasmito menyoroti acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/8).

Ia menyebut, ada beberapa pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut seperti jarak antarindividu yang sangat rapat dan ada beberapa peserta yang tak mengenakan masker.

Baca Juga:

KAMI Keluarkan Delapan Maklumat

"Ini terlihat kerumunan yang cukup besar dan berdekatan. Sebagian ada yang menggunakan masker dan cukup banyak yang tidak menggunakan masker," kata Wiku lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (18/8).

Selain deklarasi KAMI, Wiku juga menyoroti kegiatan sepeda santai di Padang, Sumatera Barat, pada 16 Agustus 2020 yang diikuti lebih dari 3.000 orang. Dari laporan yang dia terima, sebagian peserta kegiatan tersebut tidak menggunakan masker.

"Dan terlihat kerumunan cukup dekat," sambungnya.

Din Syamsuddin, inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) saat konferensi pers secara daring, Sabtu (15/8/2020). (HO-Tangkapan layar Zoom)
Din Syamsuddin, inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) saat konferensi pers secara daring, Sabtu (15/8/2020). (HO-Tangkapan layar Zoom)

Demikian juga dengan pertunjukkan live musik di Wisata Alam Jumprit Temanggung, Jawa Tengah, pada 15 Agustus 2020 yang dihadiri ribuan orang.

"Ini terlihat sekali banyak yang tidak menggunakan masker," kata dia.

Baca Juga:

Oposisi Mandul, KAMI Muncul

Mantan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ini mengingatkan masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan jika berada di ruang publik.

Yakni harus menggunakan masker, menjaga jarak minimal satu meter dan mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer. (Knu)

Baca Juga:

Boni Hargens Sebut KAMI Adalah Barisan Sakit Hati

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan