Satgas COVID-19 Soroti Pelanggaran Protokol Kesehatan Deklarasi KAMI


Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendeklarasikan diri di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/8). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Juru Bicara Satuan Tugas COVID-19 Wiku Adisasmito menyoroti acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/8).
Ia menyebut, ada beberapa pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut seperti jarak antarindividu yang sangat rapat dan ada beberapa peserta yang tak mengenakan masker.
Baca Juga:
"Ini terlihat kerumunan yang cukup besar dan berdekatan. Sebagian ada yang menggunakan masker dan cukup banyak yang tidak menggunakan masker," kata Wiku lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (18/8).
Selain deklarasi KAMI, Wiku juga menyoroti kegiatan sepeda santai di Padang, Sumatera Barat, pada 16 Agustus 2020 yang diikuti lebih dari 3.000 orang. Dari laporan yang dia terima, sebagian peserta kegiatan tersebut tidak menggunakan masker.
"Dan terlihat kerumunan cukup dekat," sambungnya.

Demikian juga dengan pertunjukkan live musik di Wisata Alam Jumprit Temanggung, Jawa Tengah, pada 15 Agustus 2020 yang dihadiri ribuan orang.
"Ini terlihat sekali banyak yang tidak menggunakan masker," kata dia.
Baca Juga:
Mantan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ini mengingatkan masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan jika berada di ruang publik.
Yakni harus menggunakan masker, menjaga jarak minimal satu meter dan mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Hadapi Ancaman Virus HMPV di Indonesia, Menkes: Tetap Tenang dan Waspada

Pemerintah Serukan Masyarakat Tingkatkan Prokes Jelang Libur Akhir Tahun
