Satgas COVID-19 Minta Perkantoran Ditutup Sementara

Selasa, 27 April 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com- Maraknya kemunculan klaster penularan COVID-19 di perkantoran dinilai harus ditindaklanjuti dengan segera.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito meminta agar perkantoran ditutup untuk sementara waktu.

Baca Juga

Pemprov DKI Akui Meroketnya Kluster Perkantoran Gegara Ada Pelanggaran

"Kemunculan kasus positif di beberapa perkantoran, mohon untuk ditindaklanjuti dengan penutupan sementara operasional kantor, " ujar Wiku dalam konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/4).

Kemudian perusahaan diminta melakukan disinfeksi dan upaya testing serta tracing terhadap kontak erat agar tidak meluas penularannya dan menimbulkan klaster.

"Disinfeksi serta upaya testing dan tracing terhadap kontak erat agar tidak meluas penularannya dan menimbulkan klaster dengan optimalisasi Satgas COVID-19 yang sudah ada di perkantoran," lanjutnya.

Foto: ANTARA

Kapasitas instansi sektor perkantoran pada daerah yang melaksanakan PPKM, tetap mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021.

"Yaitu maksimal 50 persen untuk yang hadir secara fisik di kantor dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," jelas Wiku.

Sebelumnya diberitahukan bahwa terjadi peningkatan klaster perkantoran di DKI Jakarta, yakni dalam periode tanggal 5-11 April dan 12-18 April.

"Pada 5-11 April 2021, ini terdapat 157 kasus positif COVID-19 di 78 perkantoran. Sementara pada tanggal 12-18 April 2021, jumlah positif COVID-19 meningkat menjadi 425 kasus dari 177 perkantoran," ungkap Wiku. (Knu)

Baca Juga

Klaster Kantor Melonjak, Anak Buah Anies Tegaskan Tes COVID-19 Dibebankan di Perusahaan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan