Sampai Akhir Tahun, Pasar Perumahan Belum Stabil

Rabu, 14 Oktober 2020 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kondisi pasar perumahan di kawasan Jabodebek dan Banten, pada kuartal ketiga tahun 2020 mengalami penurunan, kecuali di Jakarta dan Serang. Diharapkan, konsumen yang saat ini mampu membeli rumah seharga Rp500 juta tdak terimbas penurunan daya beli pada akhir tahun ini.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengungkapkan, kebijakan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB diperkirakan masih cukup berdampak pada aktivitas pasar perumahan.

Menurut Survei Perumahan Jabodebek-Banten Kuartal III Tahun 2020, nilai penjualan pasar perumahan di kawasan Jabodebek-Banten mengalami penurunan sebesar 17,4 persen.

Baca Juga:

BTN Optimis Kredit Rumah Tetap Melonjak Disaat Pandemi

Jumlah unit terjual di pasar perumahan Jabodebek-Banten turun 31,3 persen lebih tinggi dari nilai penjualan, menggambarkan tipe besar lebih banyak terjual dibandingkan tipe di bawahnya.

Sebagian besar wilayah mengalami penurunan penjualan, kecuali DKI Jakarta yang masih mengalami kenaikan. Kenaikan penjualan di DKI Jakarta diperkirakan dipengaruhi juga karena sebagian unit dijual dengan diskon antara 10 persen - 20 persen untuk rumah siap huni dan cara bayar tunai keras.

Wilayah Serang mengalami kenaikan tipis berdasarkan jumlah unit terjual meskipun secara penjualan mengalami penurunan.

Perumahan
Ilustrasi perumahan. (Foto: Antara).

"Kalau kita melihat ke depan pola pergerakan pasar perumahan belum stabil, apakah itu karena kebijakan PSBB atau bukan, namun yang pasti ini belum stabil," kata Ali Tranghanda.

Menurutnya, selama dua triwulan sebelumnya, terjadi pergeseran segmen ke yang lebih bawah.

"Segmen menengah yang sampai saat ini memiliki daya beli diharapkan tidak terkena imbasnya lebih dalam lagi," ujarnya.

Baca Juga:

5 Bank Nasional dan Daerah Belum Optimal Salurkan Kredit Rumah FLPP

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan