Sambil Menangis, SU Akui Tidak Pernah Berniat Aniaya DA
Rabu, 25 Maret 2015 -
MerahPutih Kriminal - SU (33) perempuan yang tega menganiaya anak tirinya DA (10) hanya bisa tertunduk lesu sambil menangis. Sambil menitikkan air matta, SU mengaku tidak sengaja dan khilaf karena telah melakukan tindakan penganiayaan kepada DA (10).
"Saya tidak pernah berniat melakukan penganiayaan, hanya kesal saja," kata SU saat ditemui merahputih.com di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (25/3).
Wanita yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi juga mengaku bahwa aksi penganiayaan yang ia lakukan terjadi secara spontan, dan terjadi begitu saja. (Baca : Polisi Tetapkan 'Ibu Tiri Setrika Anak' Sebagai Tersangka)
"Karena kesal, ya spontan saya tempelkan setrika panas di pipinya," katanya dengan suara menyesal sambil menitikkan air mata.
Meskipun demikian, SU mengaku telah meminta maaf kepada Ibu kandung korban SN (43) atas perbuatannya kepada DA. Namun demikian proses hukum tetap berjalan lantaran SN yang merupakan ibu kandung DA sama sekali tidan menerima permintaan maaf SU.
Polisi sendiri sudah menetapkan SU sebagai tersangka. SU dijerat dengan pasal 80 undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau 76 C UU RI tahun 2014 dan Pasal 44 ayat 1 UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (gms)