Kematian Mahasiswa UKI Masih Menjadi Misteri, Polisi Tengah Menunggu Hasil Autopsi
Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko di area kampus belum menemui titik terang. Sejauh ini, 27 saksi sudah diperiksa seperti disampaikan Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
“Mereka terdiri dari mahasiswa dan lima saksi dari pihak sekuriti, serta tiga orang saksi lainnya dari pihak kampus dan rumah sakit,” kata Nicolas kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/3).
Nicolas menuturkan, keterangan sejumlah saksi-saksi masih terus didalami dan dipadukan dengan sejumlah bukti-bukti di lokasi kejadian.
"Penyidik masih melakukan proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan penyebab kematian," ungkapnya.
Baca juga:
Polisi Sudah Periksa 27 Saksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Belum Ada Tersangka
Polisi belum mengantongi terduga pelaku pembunuhan, karena masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit.
"Hasil autopsi secara resmi belum keluar. Jadi masih menunggu itu," ujarnya.
Hasil pendalaman diduga korban yang dalam kondisi mabuk dikeroyok sesama rekannya yang juga mabuk hingga menyebabkan tewas. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya