Samad dan BW Tinggalkan Banyak PR untuk Plt Pimpinan KPK

Jumat, 20 Februari 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Nasional - Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki mengaku sudah berkoordinasi dengan seluruh pimpinan KPK termasuk dengan pimpinan KPK nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Kendati demikian, Ruki menegaskan koordinasi tersebut tidak terkait kasus tertentu.

"Begitu kami datang, kami kumpul di satu ruang ada BW dan AS. Beliau menjelaskan pogram yang sedang dan belum dilaksanakan. Tapi tidak bicara kasus," kata Ruki saat konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/2).

Menurut Ruki, banyak sekali program yang belum diselesaikan selama KPK berada di bawah kepemimpinan Abraham Samad. Maka dari itu, hal tersebut sangat penting dikoordinasikan untuk kemudian direalisasikan. "Program yang belum diselesaikan banyak sekali. Saya sudah bicara," katanya.

Saat ditanya apakah KPK akan memberikan bantuan hukum kepada mantan Wakil Ketua KPK bidang penindakan Bambang Widjojanto yang akrab disapa BW itu, Ruki menegaskan hal itu akan diberikan jika BW menghendaki. Namun demikian, mantan anggota BPK itu menambahkan KPK secara institusi tidak mau ikut campur dalam menangani kasus BW yang ditangani Polri.

"Kalau menghendaki akan kita bantu kalau beliau menghendaki. Kalau penanganan hukumnya sendiri kami enggak cawe-cawe karena itu domain kepolisian," tukasnya.

BACA JUGA: Pimpinan KPK Bakal Safari Temui Pimpinan Polri, MA dan Kejaksaan Agung

Sebelumnya, Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian terkait pemberian keterangan sumpah palsu terhadap saksi dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010 silam. Akibat kasus ini, BW pernah ditangkap Bareskrim Polri dan diperiksa beberapa kali. Namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum menahan Bambang. Adapun, Abraham Samad didera tuduhan memalsukan dokumen paspor, KTP, dan Kartu Keluarga Feriyani Lim. Kasusnya tengah diselisik Polda Sulselbar.

Mantan Ketua KPK 2003-2007 Taufik Ruki bersama Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP dan Guru Besar Hukum Pidana UI Indriyanto Seno Adji ditunjuk Presiden Joko Widodo menggantikan Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Busyro Muqoddas. (hur)

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan