Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kian Memanas! Mantan Ketua KPK Bakal Diperiksa Polisi Bareng Rustam Effendi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad (kemeja putih) bersama dengan Koalisi Masyarakat Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi terkait dengan pagar laut ke KPK di Jaka
Merahputih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad dijadwalkan akan hadir sebagai saksi laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo di Polda Metro Jaya.
“Kami perlu informasikan bahwa saksi terlapor lainnya, yakni Abraham Samad, juga kami konfirmasi sudah menerima panggilan dan akan diperiksa pada hari Rabu (13/8),” ujar Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, Senin (11/8).
Tak hanya sendiri, Abraham Samad bakal diperiksa bersama saksi lainnya yakni, Rustam Efendi, Rabu (11/8).
Baca juga:
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Sementara, Roy Suryo cs batal menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait laporan tuduh ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan pada Senin ini.
"Sehubungan dengan panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami," kata kuasa hukum pihak Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, yang ditemui Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (11/8).
Khozinudin menjelaskan alasan kliennya belum memenuhi panggilan karena telah memiliki agenda kegiatan lain.
"Sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, hari kemerdekaan," katanya.
Khozinudin juga menekankan ketidakhadiran kliennya bukan berarti mangkir atau tanpa keterangan. Pihaknya secara resmi akan menyerahkan surat kepada Direskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolda Metro Jaya terkait ketidakhadiran Roy Suryo cs.
Baca juga:
Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari penyelidikan ke penyidikan.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7) lalu.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Relawan Joman Pertanyakan Status Tersangka Roy Suryo

Roy Suryo Tertawakan Relawan Jokowi Desak Polisi Tetapkan Dirinya Tersangka

Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara

[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
![[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa](https://img.merahputih.com/media/69/ce/21/69ce2129b7e019162e90e6a26f8850a9_182x135.png)