Saksi Fakta Kasus Ahok: Saya Tidak Tahu ada Kutipan Surat Al Maidahnya

Selasa, 07 Februari 2017 - Widi Hatmoko

Saksi fakta warga Kepulauan Seribu, Sahbuddin alias Deni, mengaku baru mengetahui soal ribut Surat Al Maidah setelah menonton televisi. Pada saat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan pidatonya di Kepulauan Seribu, ia juga tidak mengetahui sola kutipan surat tersebut.

"Saya tidak tahu ada kutipan surat Al Maidahnya, ramai dengan ibu-ibu," ujar Sahbuddin saat menjawab pertanyaan hakim dalam persidangan, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).

Dalam sidang yang ke sembilan ini, Sahbuddin juga mengatakan, saat itu ia tidak terlalu konsen memperhatikan materi pidato Ahok. Terlebih soal kutipan surat Almaidah 51 yang kemudian menjadi polemik di masyarakat. Ia mengaku baru mengetahui setelah menonton televisi, dan kemudian menonton pidato Ahok kembali melalui video di HP temannya.

"Saya tidak tahu ada kutipan surat Al Maidahnya, ramai dengan ibu-ibu," Sahbuddin menjawab pertanyaan hakim.

Mengkonfirmasi pernyataan saksi, Hakim Dwiarso kemudian mempertanyakan isi surat BAP Sahbuddin yang menyatakan tahu terkait pidato Ahok dan penukilan surat Al Maidah.

"Saya baru tahu kalau pak Basuki mengutip surat Al Maidah setelah melihat video, dan pada saat mendengar ceramah AA Gim di TV," jawabnya lagi.

Sahbudin mengaku hanya mengingat beberapa pokok pidato Ahok saat berkunjung ke Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Diantaranya, soal pembagian hasil dari peternakan kerapu, soal raskin dan pernyataan "jangan pilih saya, kalau ada yang lebih bagus".

Meski begitu, Sahbudin mengaku kecewa dengan pernyataan Ahok yang menukil surat Al Maidah 51 saat kunjungan kerja sosialisasi budidaya ikan Kerapu. "Apa reaksi anda saat mengetahui hal itu?" Tanya Hakim. "Saya kecewa," ujarnya singkat.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan