Saksi Ahli Patologi Masih Diperiksa di Kantor Imigrasi

Selasa, 06 September 2016 - Eddy Flo

MerahPutih Megapolitan - Saksi Ahli Patologi Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Queensland, Brisbane, Prof. Dr. Beng Ong menjalani pemeriksaan oleh petugas imigrasi Jakarta Pusat di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Selasa (6/9).

Kepala Penindakan Imigrasi Muhammad Deni mengatakan pihaknya memeriksa Beng Ong untuk menyelidiki lebih lanjut terkait kedatangan ke Indonesia. Saat ini pemeriksa masih berlangsung.

"Kami hanya ingin melakukan Pemeriksaan Beng Ong untuk dimintai keterangannya dan maksud tujuannya datang ke Indonesia. Saat ini masih berlangsung," ujar Deni saat ditemui di Kantornya Gedung Imigrasi, Jakarta Pusat, Selasa (6/9).

Deni enggan memberitahukan secara rinci tentang pemeriksaan tersebut. Pihaknya menduga adanya pelanggaran yang dilakukan Beng Ong.

Dosen Senior Fakultas Kedokteran Universitas Queensland ini juga di dampingi oleh kuasa hukum yang mendatangkannya ke Indonesia.

"Kami berjanji akan memberikan pengumuman hasil pemeriksaan sore ini," tutur Deni.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin mempermasalahkan visa yang dimiliki oleh Beng Beng Ong, saksi ahli berkebangsaan Australia yang didatangkan pengacara terdakwa Jessica Wongso dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9) malam.

Sebab ketika ditanyakan JPU Ardito Muwardi, Beng Beng Ong mengaku datang ke Indonesia dengan visa kunjungan. Menurut JPU, hal ini ilegal karena dosen senior Universitas Queensland itu datang dalam kapasitasnya sebagai ahli.

"Seharusnya saksi ahli datang dengan visa tinggal terbatas, bukan visa kunjungan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujar Ardito di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.(Abi)

BACA JUGA:

  1. Ini Alasan Saksi Ahli Pihak Jessica dari Australia Ditangkap!
  2. JPU Permasalahkan Kedatangan Saksi Ahli Beng Ong ke Indonesia
  3. Saksi Ahli: Tak Banyak Orang Yang Tahu Bau Zat Sianida
  4. Saksi Ahli Jessica Pernah Dapat Penghargaan dari Pemerintah Indonesia
  5. Saksi Ahli Sebut Jessica Penyuka Sesama Jenis

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan