Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis

Kamis, 27 November 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Motif pembunuhan sadis di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (18/11) lalu. akhirnya terkuak. Tersangka berinisial SA (30) tega membunuh DWS (21) dan membuang jasadnya di jalan lantaran sakit hati

“Tersangka mengaku nekat melakukan pembunuhan lantaran sakit hati karena dibentak dan diludahi korban saat menagih utang sebesar Rp500 ribu,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/11).

Motor Korban Dijual Laku Rp 5,3 Juta

Kapolres mengungkapkan timnya berhasil menangkap SA setelah melacak perpindahan sepeda motor milik korban yang dijual tersangka ke seseorang berinisial A seharga Rp 5,3 juta. Uang hasil penjualan digunakan tersangka untuk pulang ke Lampung.

“Berdasarkan pemeriksaan, pembunuhan terjadi pada Jumat (14/11) sekitar pukul 19.30 di kontrakan korban di Kampung Bunut, Desa Pasir Jaya, Cikupa,” tutur Indra, dilansir Antara.

Dalam aksinya, lanjut Kapolres, tersangka menggorok leher korban dengan pisau dapur saat korban tertidur, lalu membekap wajah korban dengan bantal.

Pelaku Buang Pisau Pasar Kemis

Menurut Kapolres, jasad korban kemudian dibungkus dengan karung putih dan plastik hitam, sebelum dibuang menggunakan motor korban. "Pisau dibuang tempat pembuangan sampah di daerah Pasar Kemis," imbuh perwira polisi berpangkat melati tiga itu.

Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor korban, pakaian, tali, karung, plastik, bantal, serta uang tunai Rp 1,3 juta.

Tersangka SA dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan