RUU TPKS Jadi Atensi Pimpinan DPR

Rabu, 05 Januari 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dapat segera disahkan menjadi undang-undang.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik pernyataan Jokowi tersebut. Ia memastikan DPR akan memprioritaskan RUU TPKS untuk dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) agar dapat segera dibahas bersama pemerintah.

"Dalam masa sidang ke depan kami akan prioritaskan untuk segera dibamuskan agar bisa dikirim ke pemerintah dan presiden mengirimkan surpres untuk kemudian kita bahas," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/1).

Baca Juga:

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Mutlak Segera Disahkan

Setelah masa sidang dibuka, kata Ketua Harian Partai Gerindra ini, DPR akan segera menggelar rapat pimpinan dan Bamus untuk membawa draf RUU TPKS ke rapat paripurna selanjutnya untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.

"Sebelum presiden mengeluarkan statement pun kami dari pimpinan DPR sudah menyampaikan bahwa bukan ada hambatan yang berarti dalam soal undang-undang TPKS," ujarnya.

Baca Juga:

Puan Sambut Perintah Jokowi Percepat Pengesahan RUU TPKS

Dasco menyebut, belum ditetapkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR karena masalah teknis. Pasalnya, penyusunan RUU TPKS di Badan Legislasi (Baleg) belum rampung ketika Bamus sudah menetapkan agenda sidang paripurna menutup masa sidang.

"Karena itu sudah jadi atensi dan Baleg itu agak hati-hati sehingga memang sebelum masa sidang kemarin dia mepet selesainya. Jadi justru kami bukan lambat, tapi kami ingin undang-undang itu sempurna dan bagus," kata Dasco. (Pon)

Baca Juga:

Panja Dukung Percepatan Pembahasan RUU TPKS

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan