RUU TNI Dikebut, DPR Bantah Isu Dwifungsi TNI
Selasa, 18 Februari 2025 -
MerahPutih.com - DPR RI membantah dwifungsi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang akan kembali terjadi seperti di era Orde Baru. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mensinyalkan TNI tetap pada koridornya.
Hal itu disampaikan Adies setelah DPR menetapkan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025 dalam rapat paripurna, hari ini.
"Enggak lah, enggak lah, itu dwifungsi ABRI segala macem itu? Enggak enggak lah. kita lihat lah nanti sama-sama," kata Adies kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Selasa, Jakarta, (18/2).
Adies mengamati saat ini memang sudah ada TNI yang menjadi pejabat di kementerian/lembaga. Tapi, ia malah balik menyindir pensiunan Polri lebih banyak yang menempati pos kementerian/lembaga.
"Tapi ya sekarang kan yang ada beberapa yang masuk juga tapi sedikit sekali kan, itu kebutuhan Kementeriannya saja kan. Sekarang sedikit sekali kalau kita lihat yang TNI. Banyak pensiunan-pensiunan dari kepolisian kan malah," ujarnya.
Baca juga:
Politikus Golkar ini juga mengakui RUU TNI akan membahas pasal soal menghapus larangan TNI berbisnis. Pembahasan ini bakal melibatkan banyak pihak.
"Itu kan ada dibahas ya kita akan lihat pembahasannya. Usulan dari mana kita lihat nanti kita kan pasti meminta banyak masukan ya kalau bisnis, bisnisnya seperti apa. Tugas TNI kan jelas mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia. Jadi kita akan lihat nanti," ujar Adies.
Adies juga menyebut pimpinan DPR sudah menerima surat presiden (Surpres) tentang penunjukan perwakilan pemerintah untuk membahas RUU TNI.
"Ya mestinya salah satunya menteri hukum, menko polkam, terus kemudian Menhan, Panglima TNI," pungkasnya. (Pon)