Rusun di Jalan Jatinegara Barat Dilarang Dikontrakkan

Jumat, 21 Agustus 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Megapolitan - Warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, yang terkena gusur mendapatkan rumah ganti berupa rumah susun (rusun). Bangunan yang terletak di Jalan Jatinegara Barat itu sengaja didirikan khusus untuk warga Kampung Pulo yang terkan dampak normalisasi kali Ciliwung.

Kepala Dinas Perumahan Pemda DKI Jakarta Ika Lestari Aji menegaskan bahwa rusun tersebut tidak untuk disewakan atau dikontrakkan. "Nggak boleh," katanya kepada Merahputih.com di Jatinegara, Jakarta, Jumat (21/8).

Rusun tersebut juga tidak boleh untuk menampung masyarakat di luar korban penggusuran. Namun, dia tidak memaparkan apa konsekuensi jika penghuni didapati mengontrakkan ruangan yang telah disediakan Pemprov.

Hingga saat ini, dari total 520 unit, sebanyak 437 di antaranya sudah diambil nomor urut. Sementara, yang sudah mengambil kunci ke pihak pengelola baru 345. "Jadi sisanya sesuai peta bidang, sudah ada peruntukannya. Cuma mereka belum datang," pungkas Ika.

Seperti disampaikan sebelumnya, warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, digusur Pemprov DKI Jakarta lantaran perencanaan normalisasi kali Ciliwung. Mereka diminta untuk pindah ke rusun yang berada di Jalan Jatinegara yang terdiri dari 2 tower, masing-masing 11 lantai. (mad)

Baca Juga:

Rusun Kampung Pulo Dilengkapi Fasilitas Mewah

Dampak Penggusuran Kampung Pulo Aktivitas Warga Jatinegara Barat Lumpuh

Bentrokan di Kampung Pulo Sisakan Tumpukan Sampah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan