Ada Penghuni Punya 5 Unit JakLingko, Pimpinan DPRD Desak Pemprov Tinjau Ulang Penerima Program Perumahan


Rusunawa Marunda. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta diminta untuk meninjau ulang seluruh penghuni rumah susun sewa (Rusunawa) di Jakarta.
Pasalnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta menemukan ada penghuni Rusunawa yang memiliki lima unit Angkot JakLingko.
"Terkait tunggakan Rusunawa yang mencapai Rp 95,5 miliar, temuan bahwa beberapa penghuni memiliki Angkot JakLingko memang menimbulkan pertanyaan mengenai kondisi ekonomi mereka," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino, pada Jumat (14/2).
Politisi Partai NasDem itu ingin bantuan Program Perumahan tepat sasaran.
Baca juga:
Penunggak Sewa Terbanyak di Rusunawa Marunda, Bahkan Ada yang Sampai 10 Tahun
"Hal ini tidak hanya untuk menyelesaikan masalah tunggakan, tetapi juga untuk memastikan bahwa bantuan dan kebijakan yang diberikan tepat sasaran," tandas dia.
Ia juga mendesak Pemprov DKI mengevaluasi secara menyeluruh. Sehingga, kata dia, ada solusi yang adil untuk warga.
Sebelumnya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI menemukan ada warga yang tinggal di salah satu rumah susun sewa (Rusunawa) memiliki 5 unit Angkot JakLingko.
Sekretaris DPRKP, Meli Budiastuti mengatakan penghuni yang seperti itu tidak akan diperpanjang masa tinggalnya di rusunawa.
"Kayak kemarin, mohon maaf ada di rusun mana, begitu dicek, dia punya Jaklingko sampai 5 unit. Oh nggak mungkin bisa diperpanjang. Masyarakat umum harus keluar," ujar Meli kepada wartawan, Jumat (7/2). (Asp)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Krisis Lahan Kuburan di Jakarta: Jarak Antar Makam Cuma 20 Cm, Jasad Baru Harus Rela 'Numpang' Sampai Tiga Lapis dalam Satu Lubang

Soal Uang Pemprov DKI Rp 14,6 Triliun Ngendap di Bank, Pramono: 1.000 Persen Betul

TPU Jakarta Penuh, Para Leluhur Siap-siap Naik Level! Pramono Anung Pertimbangkan Buat Kuburan Vertikal

Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak

DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci

RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun

Pemprov DKI Telusuri Temuan BRIN soal Kandungan Mikroplastik Berbahaya di Air Hujan Jakarta

Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi

Viral Komunitas Fotografer Minta Pungutan Rp 500 Ribu, Anak Buah Pramono Tegaskan Taman Eco Park Bukan Lahan 'Preman' Berkedok Komunitas
