Rusli Habibi Disidang Pekan Depan

Sabtu, 21 Maret 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Gubernur Gorontalo Rusli Habibi bakal menjalani persidangan pekan depan. Hal ini dilakukan seiring pelengkapan hasil penyidikan. Demikian pernyataan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Waseso, saat ditemui Merahputih.com di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin, Jumat (20/3).

Dalam penyidikan, berkas satu tersangka berinisial TB yang berkasnya belum lengkap. Sementara pemeriksaan Rusli untuk mendapatkan keterangan. Pasalnya saat itu ia menjabat sebagai Bupati Gorontalo Utara. secara keseluruhan, lima orang tersangka telah ditahan. (Baca: Polisi Periksa Gubernur Gorontalo Kasus Korupsi Alkes)

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD Dr Zaenal Umar Sadiki tahun anggaran 2011 lalu. Proyek itu diselenggarakan PT Dinar Raya Mekar dan dilakukan oleh Dr RA Mkes selaku kuasa pengguna anggaran. (Baca: 5 Pose Menawan Lurah Cantik Asal Gorontalo)

Anggaran yang digelontorkan dalam pengadaan alat kesehatan tersebut mencapai Rp5.788.750.000. Dana tersebut berasal dari APBD Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). (gms)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan