Roy Suryo Segera Diadili

Senin, 15 Agustus 2022 - Alwan Ridha Ramdani

Merahputih.com - Kasus dugaan penodaan agama yang menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Roy Suryo, segera masuk pengadilan.

Penyidik Polda Metro Jaya hari Senin (15/8) ini akan melimpahkan berkas dari tersangka Roy Suryo ke Kejaksaan.

Baca Juga:

Polda Metro Resmi Tahan Roy Suryo

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pelimpahan tersebut dilakukan setelah penyidik menganggap berkasnya lengkap.

"Berkasnya sudah lengkap, sudah jadi. Kami akan kirim ke Kejaksaan," ujar Zulpan, Senin (15/8).

Menurut dia, setelah Jaksa menilai berkas telah lengkap, Kepolisian akan menyerahkan Roy Suryo kepada Kejaksaan untuk mengikuti persidangan.

Namun, jika dianggap belum lengkap, berkas mantan politikus Partai Demokrat itu akan dikembalikan untuk dilengkapi kembali oleh penyidik.

"Pemberkasan sudah jadi tinggal kita kirim ke Kejaksaan. Kalau (dari) Kejaksaan dinyatakan lengkap sudah P21, baru kita lakukan tahap 2," katanya.

Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap tersangka Roy Suryo mulai Jumat (5/8) malam atas unggahan meme bernada ujaran kebencian. Roy Suryo menjalani penahanan selama 20 hari kedepan di sel Mapolda Metro Jaya. (Knu)

Baca Juga:

Roy Suryo Diperiksa Kembali dalam Kasus Dugaan Penodaan Agama

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan