Ronny Talapessy: Hasto Ditarget Mantan Penguasa karena Posisinya sebagai Sekjen PDIP

Jumat, 11 April 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menegaskan, bahwa kasus yang menjerat kliennya sarat muatan politis.

Pernyataan ini disampaikan Ronny usai Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Hasto.

Ronny mengungkapkan, adanya indikasi kuat politisasi kasus ini, salah satunya melalui aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (11/4).

"Hari ini ada demo yang menuntut Pak Hasto divonis. Kami mendapatkan informasi bahwa massa demo dibayar Rp40 ribu hingga Rp45 ribu per orang, dengan instruksi memakai jaket almamater atau non-almamater," tegas Ronny.

Baca juga:

Guntur Romli Ungkap Isi Surat Hasto Jelang Sidang

Ia menambahkan, "Ini bukti nyata ada pihak tertentu yang sengaja menggerakkan massa untuk menjatuhkan Pak Hasto. Kasus ini jelas bermuatan politik.

Ronny juga menyebutkan, bahwa kasus ini merupakan pengulangan dari perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada 2020.

"Kasus ini sudah pernah disidangkan dan selesai tahun 2020. Tuduhan terkait uang dari Harun Masiku pun sudah diperiksa di persidangan sebelumnya. Ini jelas upaya daur ulang perkara tanpa dasar hukum baru," katanya.

Kuasa hukum Hasto juga membantah tuduhan obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus Harun Masiku yang dialamatkan kepada kliennya.

Baca juga:

Hakim Tolak Eksepsi Hasto, Sidang Dilanjutkan ke Pembuktian

"Handphone Kusnadi sudah disita penyidik sejak 10 Juni. Tidak ada penghilangan bukti atau penghalangan. Begitu pula dengan panggilan telepon ke Hasan pada 8 Januari 2020, sudah dibuktikan di persidangan sebelumnya bahwa itu bukan dari Pak Hasto," jelas Ronny.

Ronny menuding mantan penguasa sebagai dalang di balik kasus ini.

"Pak Hasto sengaja ditarget karena posisinya sebagai Sekjen PDIP. Ini upaya sistematis untuk mengganggu partai dan melemahkan perjuangan kami," ungkapnya.

"Hukum tidak boleh ditunggangi kepentingan politik, apalagi oleh mantan penguasa yang masih ingin mengendalikan negara ini," sambungnya.

Baca juga:

Lewat Surat Dari Penjara, Hasto Singgung Upaya Ambil Alih PDIP

Meski menilai kasus ini politis, Ronny menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum.

"Kami akan kawal proses ini hingga tuntas dengan prinsip keadilan yang fair. PDIP akan terus berjuang membongkar kebenaran di persidangan," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan