Rizieq Shihab: Munarman Tolak Segala Bentuk Terorisme

Rabu, 28 April 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengungkap respon kliennya soal penangkapan Munarman atas kasus dugaan terorisme. Hal itu dinilai merupakan suatu fitnah yang ditujukan untuk menyerang pribadi maupun kelompok umat Islam.

"Beliau mengatakan 'Pak Munarman selalu menolak segala bentuk terorisme dan tindak pidana terkait aksi-aksi yang bertentangan dengan hukum negara apalagi hukum agama'," ujar Aziz kepada wartawan, Rabu (28/4).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Saat Ditangkap Densus 88, Munarman Gigit Sendal

Tim kuasa hukum Rizieq sudah membentuk tim pengacara untuk membela Munarman. Mereka akan mengajukan langkah praperadilan atas penangkapan terhadap Munarman.

Dia mengklaim 40 orang kuasa hukum akan mendampingi Munarman.

Penangkapan Munarman. (Foto: Antara)
Penangkapan Munarman. (Foto: Antara)

"Hasil pemeriksaan kemarin kita belum ketahui Pak Munarman sebagai tersangka atau terlapor. Tapi kami sudah bentuk tim kuasa hukum untuk mendampingi Pak Munarman," lanjutnya.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI, Munarman. Pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa (27/4) sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

Baca Juga:

Kubu Munarman Sebut Cairan dan Serbuk di Bekas Markas FPI untuk Bersihkan Toilet

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan dituduh bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Nama Munarman beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris termasuk baiat pada ISIS. Namun, Munarman membantah tuduhan itu dan menyatakan bahwa dirinya tidak terkait dengan tuduhan tersebut. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan