Ricuh, Sidang MKD Diskors 30 Menit

Senin, 30 November 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih Politik - Jalannya sidang internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk pencatutan nama Presiden dan Wapres oleh Ketua DPR Setya Novanto berlangsung ricuh. Sidang pun terpaksa diskors selama 30 menit.  

Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang mengatakan sidang berjalan alot dan hangat lantaran adanya pembahasan ulang sejumlah kesepakatan yang sudah disetujui sebelumnya.

"Alot, belum ada keputusannya, hasil rapat sebelumnya ditinjau ulang, saya juga bingung," katanya kepada awak media, Senin (30/11).

Junimart mengungkapkan sidang terpaksa diskors karena beberapa alasan. "Banyak alasannya, cacatlah, tidak sah lah, akhirnya diskors dulu," ujarnya.

Junimart juga mengungkapkan dalam sidang ada yang melemparkan pembentukan Pansus Freeport.

"Kita sedang membahas soal laporan Sudirman Said, bukan melebar kemana-mana," tegasnya.

Sebelumnya, rapat internal MKD akan memutuskan sejumlah agenda, di antaranya segera menindaklanjuti laporan Menteri ESDM Sudirman Said, menyusun jadwal sidang dan memutuskan siapa yang bakal dipanggil MKD. Namun sidang diskors akibat adanya peninjauan ulang keputusan sebelumnya. (fdi)

BACA JUGA:

  1. MKD Akan Sambangi Presiden Jokowi dan Wapres JK
  2. Sidang Kasus Setya Novanto, Ketua MKD Minta Kawalan Publik
  3. Anggota MKD Fraksi Golkar Wacanakan Pansus Freeport
  4. Anggota MKD Fraksi Golkar: Status Rekaman Sudirman Said Ilegal
  5. Pergantian MKD Bagian dari Politik Pencitraan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan