Ribuan Video dan Foto Kasus Epstein, Publik Lapar dan Haus Informasi Kejahatan
Rabu, 04 Februari 2026 -
MerahPutih.com - Pada 2019, Epstein didakwa di pengadilan AS atas kasus perdagangan seks anak di bawah umur serta konspirasi untuk melakukan kejahatan tersebut. Ia terancam menghadapi hukuman penjara lebih dari 40 tahun.
Menurut pihak penuntut, sejak 2002 hingga 2005, Epstein melakukan hubungan seksual dengan puluhan gadis di bawah umur yang ia terima di kediamannya di New York dan Florida.
Epstein membayar mereka secara tunai dan kemudian menugaskan beberapa korban untuk merekrut gadis-gadis baru. Beberapa di antaranya bahkan berusia 14 tahun.
Kini, dokumen terkait kejahatan Epstein dibuka ke publik dan menggemparkan dunia, karena banyak tokoh dunia yang ternyata kenal dengan Epstein.
Baca juga:
Tanpa Alasan Jelas, Departemen Kehakiman AS Pecat Jaksa dalam Kasus Diddy dan Epstein
Wakil Jaksa Agung Amerika Serikat Todd Blanche mengatakan rilis terbaru dokumen berdasarkan Undang-Undang Transparansi Berkas Epstein sudah sepenuhnya sesuai aturan dan tidak melindungi siapa pun, termasuk Presiden Donald Trump.
Blanche sebelumnya mengumumkan rilis tiga juta halaman, termasuk lebih dari 2.000 video dan 180.000 gambar yang terkait dengan kasus Jeffrey Epstein.
"Ya, dapat saya pastikan bahwa kami mematuhi peraturan perundang-undangan, kami mematuhi Undang-Undang tersebut, dan kami tidak melindungi Presiden Trump, kami tidak melindungi siapa pun," katanya dalam konferensi pers pada Jumat, 30 Januari 2026.
Pernyataan tegasnya itu dia sampaikan menjawab pertanyaan apakah dirinya mampu meyakinkan publik bahwa seluruh dokumen yang melibatkan presiden dan individu terkemuka lainnya sedang dirilis.
"Ada rasa lapar dan haus" akan informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut, yang mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat," katanya.