Ribka Tjiptaning Tegaskan Hasto Sangat Wajar Diberi Amnesti

Jumat, 01 Agustus 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning menilai bahwa amnesti dari pemerintah merupakan hal wajar yang sudah seharusnya diberikan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

Menurut dia, semestinya Hasto pun menerima putusan bebas sejak dari pengadilan. Karena ia yakin bahwa Hasto tidak bersalah dalam perkara perintangan penyidikan buronan Harun Masiku.

"Kalau mau jujur waktu sidang keputusan seharusnya memang sudah diputus bebas," kata Ribka saat dihubungi di Badung, Bali, Jumat (1/8).

Baca juga:

Sinyal Dari Foto Pertemuan Petinggi Gerindra dan Megawati Yang Diunggah Usai Dasco Umumkan Amnesti Hasto

Pembebasan Hasto melewati amnesti itu hal yang terlambat. Akhirnya, kata dia, publik pun perlu menyaksikan persidangan yang berlangsung penuh dengan drama.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan